Monday, August 22, 2016

OPTIMALISASI KESPREV DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEHATAN PRAJURIT TNI AD DAN KELUARGANYA



OPTIMALISASI  KESEHATAN PREVENTIF 
DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEHATAN
PRAJURIT TNI AD DAN KELUARGANYA




BAB  I

PENDAHULUAN


1.         Umum.

            a.         Kesehatan besar berpengaruhnya terhadap prajurit dan keluarganya dalam menyelesaikan tugas yang dibebankan kepada para prajurit. Hanya prajurit  yang sehat yang akan dapat menyelesaikan tugas dengan lebih cepat dan lebih baik hasilnya. Keluarga prajurit secara tidak langsung berpengaruh pada penyelesaian tugas yang dibebankan pada prajurit, keluarga yang sehat akan mendorong dan menciptakan semangat bekerja yang lebih baik bagi para prajurit.

            b.         Kesehatan preventif atau kesehatan pencegahan adalah salah satu elemen kesehatan yang harus ditingkatkan dalam upaya peningkatan derajat kesehatan bagi prajurit dan keluarganya. Kesehatan preventif rekatif mudah dilaksanakan dan lebih murah biayanya dibandingkan dengan upaya kesehatan yang lain. Dewasa ini banyak penyakit yang diderita prajurit dan keluarganya ataupun masyarakat pada umumnya yang sebenarnya dapat dicegah untuk tidak berkembang menjadi penyakit yang parah dengan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara serius atau sungguh – sungguh.

c.         Terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya melalui kesehatan preventif seperti adanya peraturan yang mengikat, sosialisasi yang intensif, keteladanan, pengawasan yang ketat serta sangsi dan penghargaan mengenai kesehatan preventif. Berbagai upaya tersebut dapat dilakukan oleh Komandan Satuan, Staf dan lembaga Pendidikan terhadap prajurit dan keluarganya.

2.         Maksud dan Tujuan.

            a.         Maksud.         Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kesehatan prajurit dan keluarganya serta konsepsi kesehatan preventif sebagai fungsi komando untuk meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya dalam rangka mengoptimalkan pelaksanakan tugas pajurit.


b.         Tujuan.          Tulisan ini bertujuan sebagai sumbang pemikiran kepada Pimpinan TNI AD tentang konsepsi kesehatan preventif sebagai fungsi komando untuk memperbesar hasil yang dicapai dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya, sehingga pelaksanakan tugas pajurit dapat optimal.

3.         Ruang Lingkup dan Tata Urut.      Ruang lingkup tulisan ini meliputi latar belakang pemikiran, pelaksanaan kesehatan preventif saat ini, faktor – faktor yang berpengaruh, kesehatan preventif yang diharapkan dan upaya optimalisasi kesehatan preventif dalam rangka meningkatkan kesehatan prajurit dan keluarganya yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :

            a.         Pendahuluan.

            b.         Latar Belakang Pemikiran.

            c.         Pelaksanaan Kesehatan Preventif saat ini.

d.         Faktor – faktor yang Berpengaruh.

            e.         Kesehatan Preventif yang Diharapkan.

f.          Optimalisasi Kesehatan Preventif dalam rangka meningkatkan kesehatan prajurit dan keluarganya.

            e.         Penutup.

4.         Metode dan Pendekatan.                  Pembahasan dikaji dari sudut pandang kesehatan preventif dalam meningkatkan derajat kesehatan, dengan mengedepankan metode deskriptif analisis.

5.         Pengertian.

a.                   Prajurit adalah warga negara yang mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan atas kesediaan sendiri, yang terdiri atas Prajurit Karier, Prajurit Sukarela Dinas Pendek dan Prajurit Cadangan Sukarela, maupun karena diwajibkan berdasarkan UU, yang terdiri atas Prajurit Wajib dan Prajurit Cadangan Wajib.

b.         Kesehatan menurut UU Kesehatan RI No. 23 Tahun 1992 adalah sejahtera diri badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial ekonomi.

c.         Kesehatan Prajurit adalah kondisi kesehatan yang optimal, sehingga siap tugas setiap saat, yang diupayakan secara berkesinambungan mulai dari seleksi penerimaan sampai pemisahan.

d.         Kesehatan Preventif adalah upaya pembinaan kesehatan yang dititikberatkan pada usaha pencegahan penyakit, dalam rangka meminimalkan terjadinya kesakitan, kecacatan dan kematian.


e.         Fungsi Komando adalah fungsi organik militer yang penyelenggaraannya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Komandan / Pimpinan.

f.          Higiene Perorangan adalah segala upaya, pekerjaan dan kegiatan untuk mendapatkan derajat kesehatan yang optimal melalui tindakan kebersihan dan peningkatan kesehatan yang ditujukan kepada individu atau perorangan.

g.         Sanitasi Lingkungan adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi atau mungkin mempengaruhi derajat kesehatan manusia.





BAB  II

LATAR BELAKANG PEMIKIRAN


6.         Umum.           Terdapat dua hal yang menjadi latar belakang pemikiran, yang pertama landasan pemikiran tentang kesehatan preventifpenyakit yang berkembang dewasa ini yang sebenarnya dapat dicegah menjadi landasan pemikiran. Berbagai penyakit tersebut  diakibatkan oleh berbagai permasalahan yang ada di satuan.

7.         Kesehatan Sangat Penting dalam Pelaksanaan Tugas Prajurit.             

a.         Sapta Marga mencantumkan bahwa Prajurit TNI AD adalah prajurit yang tidak mengenal menyerah dan senantiasa siap sedia berbakti kepada negara dan bangsa. Untuk tidak mengenal menyerah dalam setiap pelaksanaan tugas dan senantiasa siap sedia berbakti kepada negara dan bangsa sangat dibutuhkan kondisi fisik dan mental yang prima, agar kondisi fisik dan mental prima dibutuhkan kondisi kesehatan yang prima pula.

b.         Sumpah Prajurit juga menekankan taat pada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan dan menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. Agar dapat melaksanakan hal tersebut diatas juga dibutuhkan kondisi fisik yang optimal, kondisi fisik optimal membutuhkan kondisi kesehatan yang prima dan terpelihara.

c.         Undang – undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, mengatakan bahwa yang dimaksud sehat adalah sejahtera diri badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial ekonomi. Prajurit pada dasarnya juga sama seperti komponen bangsa yang lain yang memerlukan kesehatan akan tetapi dengan bentuk tugas yang spesifik sebagai unsur pertahanan bangsa, maka jika diaplikasikan pada Prajurit TNI AD, maka Kesehatan Prajurit adalah kondisi kesehatan yang optimal, sehingga siap tugas setiap saat, yang diupayakan secara berkesinambungan mulai dari seleksi penerimaan sampai pemisahan



8.         Permasalahan Kesehatan Prajurit dikaitkan dengan Kesehatan Preventif.       Dewasa ini banyak berkembang berbagai penyakit di masyarakat yang dapat juga diderita oleh prajurit dan keluarganya seperti Demam Berdarah, Flu Burung, HIV/AIDS yang sering kita dengar sampai Chikungunya dan Antrax yang jarang kita dengar ataupun berbagai penyakit akibat kegiatan militer seperti cidera dan gangguan kejiwaan serta akibat pengaruh lingkungan seperti narkoba. Sebenarnya berbagai penyakit yang mematikan seperti tersebut diatas dapat dicegah melalui kegiatan kesehatan preventif, sehingga akibat fatal dan menimbulkan kerugian jiwa dan harta benda yang besar dapat dihilangkan ataupun paling tidak diminimalisir. Dibanding terkena penyakit seperti tersebut diatas yang memerlukan biaya yang besar, maka kegiatan kesehatan preventif yang diupayakan oleh satuan memerlukan biaya yang lebih murah. Berbagai masalah kesehatan prajurit dihubungkan dengan kesehatan preventif adalah :

a.                   Masih ditemukan prajurit ataupun keluarganya yang menderita berbagai penyakit yang sebenarnya bisa dicegah dengan mengoptimalkan kesehatan preventif.

b.                  Pelaksanaan pembinaan kesehatan preventif masih belum optimal, terutama peran, keteladanan dan pengawasan Komandan Satuan yang memiliki kewenangan memerintahkan anggota satuan untuk melaksanakan kegiatan kesehatan preventif.

c.                   Tidak adanya sangsi bagi yang tidak melaksanakan atau pujian bagi yang tidak melaksanakan kesehatan preventif.

d.                  Anggota Satuan kurang sungguh – sungguh melaksanakan berbagai upaya pencegahan penyakit melalui kegiatan kesehatan preventif.

e.                   Lembaga Pendidikan kurang berperan mensosialisasikan kesehatan preventif.




BAB  III

PELAKSANAAN KESEHATAN PREVENTIF SAAT INI


9.         Umum.           Permasalahan tentang kesehatan preventif tergambar dengan jelas pada kegiatan pembinaan kesehatan saat ini. Kesehatan preventif bukan upaya kesehatan utama yang dilaksanakan oleh prajurit dan keluarganya. Terdapat beberapa kondisi pelaksanaan kesehatan preventif  pada saat ini yang masih dirasakan kurang optimal.

10.       Kesehatan Preventif Dibandingkan Upaya Kesehatan Lainnya.                        Kesehatan preventif pada saat ini masih dipandang sebelah mata atau kurang mendapat perhatian. Prajurit dan keluarganya membutuhkan kesehatan jika sudah sakit, dengan mendatangi pos kesehatan atau Rumah Sakit. Padahal jika sudah sakit akan mengakibatkan penderitaan bagi penderita dan biaya yang besar bagi penderita dan negara, memang bagi prajurit dan keluarganya tidak ditanggung biaya pengobatan, akan tetapi penyelenggaraan kesehatan bagi prajurit dan keluarganya tetap menjadi beban negara. Pencegahan penyakit terlupakan atau dianggap tidak penting, kesehatan preventif yang relatif lebih mudah pelaksanaannya dan murah biayanya tetap kurang mendapat perhatian.           


11.       Kondisi Pelaksanaan Kesehatan Preventif Saat Ini.         Kesehatan preventif disosialisasikan dengan metoda himbauan kepada seluruh anggota satuan dan atau beserta keluarganya agar berperilaku hidup sehat yang memperhatikan kesehatan individu maupun kesehatan lingkungan. Pelaksanaaan kesehatan preventif dengan metoda himbauan saat ini dilaksanakan oleh Perwira Kesehatan organik satuan ataupun dari Satuan Atasan yang memberikan penyuluhan tentang Kesehatan Preventif dihadapan anggota satuan, Komandan Satuan dan Staf terkadang hadir dalam penyuluhan tersebut, tetapi tidak jarang hanya diwakili oleh staf terkait saja dalam hal ini Perwira Kesehatan / dokter satuan / Pasi Personil. Dengan sistim pembinaan kesehatan preventif yang dilaksanakan sekarang ini dengan metoda himbauan dalam pelaksanaannya akan diperoleh hasil sebagai berikut :

a.         Sebagian prajurit dan keluarganya ada yang melaksanakan secara sungguh – sungguh dan mengikuti semua petunjuk yang diberikan oleh petugas kesehatan, sebagian lagi mengikuti petunjuk untuk melaksanakan kesehatan preventif  sekedarnya saja dan sebagian lagi tidak peduli dengan himbauan yang diberikan baik oleh petugas kesehatan ataupun oleh Komandan Satuan.                 

b.         Komandan Satuan dapat secara aktif melaksanakan pembinaan kesehatan preventif di satuannya ataupun tidak. Hal ini disebabkan tidak adanya peraturan yang mengikat seorang Komandan Satuan untuk berperan aktif membina Kesehatan Preventif di satuannya.

c.         Tidak ada sangsi bagi Komandan Satuan maupun Anggota Satuan yang tidak melaksanakan kesehatan preventif dan tidak ada penghargaan bagi satuan yang baik kondisi kesehatan prajurit dan keluarganya.

d.         Pelaksanaan kegiatan kesehatan preventif dapat benar – benar dilaksanakan ataupun sambil lalu saja sekedar melaksanakan perintah atau juga hanya membuat laporan tanpa pelaksanaan.

e.         Perwira Kesehatan organik satuan / Pakes Satuan Atasan tidak memiliki kemampuan berupa untuk menggerakkan hidup sehat bagi seluruh anggota satuan, selain sekedar menghimbau.

f.          Jika terjadi suatu kasus penyakit yang luar biasa, ditangani seperti aksi pemadam kebakaran, yaitu dengan menyembuhkan penyakit yang diderita oleh prajurit ataupun keluarganya, tanpa bisa menyentuh inti persoalan yang sebenarnya yaitu tindakan pencegahan terhadap penyakit tersebut.

g.         Lembaga pendidikan sebagai salah satu temapat pembelajaran tidak berkewajiban mensosialisasikan berbagai upaya pencegahan penyakit. Kesehatan preventif hanya menjadi tanggung jawab petugas kesehatan saja.









BAB  IV

FAKTOR – FAKTOR YANG BERPENGARUH


12.       Umum.           Berbagai faktor dapat mempengaruhi timbulnya kondisi sakit pada diri prajurit ataupun keluarganya akibat tidak dilaksanakannya kesehatan preventif. Mulai dari faktor lingkungan strategis sampai dengan kondisi internal dan eksternal pada diri prajurit dan keluarganya.

13.       Faktor Lingkungan Strategis.          Lingkungan strategis dapat memiliki pengaruh yang kuat dalam hal :

a.         Lingkungan strategis yang berasal dari luar negeri dapat mengakibatkan  negatif. Pengaruh negatif tersebut berupa berubahnya gaya hidup seperti makanan siap saji yang tinggi lemak dan rawan terhadap jantung dan kegemukan, selain itu pengaruh lainnya berupa gaya hidup bebas yang rawan terhadap penyakit kelamin, narkoba ataupun efek buruk dari minuman keras.

b.         Perkembangan strategis dari dalam negeri antara lain kondisi Indonesia beberapa tahun kemudian berupa jumlah penduduk yang semakin besar dan tingkat perekonomian yang sulit lepas dari berbagai krisis multidimensional. Kondisi perekonomian yang buruk akan berdampak pada penghasilan riil prajurit yang diterima, walaupun nilai nominal naik akan tetapi nilai intrinsiknya cenderung menurun. Pendapatan prajurit yang menurun akan berdampak pula pada menurunnya tingkat kesehatan prajurit.

14.       Faktor Internal dan Eksternal.       

a.                   Faktor Kondisi Internal.

1)                  Kepedulian prajurit dan keluarga yang rendah dalam bidang kesehatan.

a)         Lebih mengejar keinginan untuk mempunyai materi / benda dan melupakan kesehatan.

b)         Kurang pemahaman tentang gizi,  baik gizi bagi prajurit maupun gizi bagi keluarga seperti bagi balita maupun istri yang sedang hamil. Dapat timbul akibat yang kurang baik pada gizi yang berlebihan ataupun yang kurang asupan gizi.

(1)        Pada diri prajurit yang kelebihan gizi dapat kegemukan dan yang kekurangan gizi dapat mengakibatkan postur tubuh nornal tidak tercapai.

(2)        Pada anggota keluarga masalah yang sering timbul pada kekurangan gizi, masih ditemui anak yang terhambat pertumbuhannya dan istri prajurit yang anemia atau sering sakit akibat kekurangan gizi.



c)         Kurang dilaksanakannya higiene perorangan serta higiene mars pada saat pelaksanaan kegiatan militer. Dapat terjadi gangguan pencernaan seperti sakit perut, tipus dan lain – lain penyakit pencernaan, pada yang mengabaikan higiene mars dapat terjadi gangguan pada kulit.

2)                  Gaya hidup yang kurang memperhatikan kesehatan.            

a)         Ketegangan pikiran dan kurangnya relaksasi ataupun rekreasi, dapat akibatkan Stres ataupun gangguan kejiwaan yang lain.

b)         Tidak seimbangnya antara kegiatan kerja, istirahat dan makanan yang dikonsumsi yang dapat timbulkan berbagai penyakit seperti gangguan pada metabolisme tubuh sampai Hepatitis.

3)         Menyerahkan persoalan kesehatan hanya kepada bagian kesehatan satuan      ( Sikes sampai Rumkit ).         Prajurit dan keluarganya memang sudah mendapat jaminan pelayanan kesehatan gratis dari negara, akan tetapi kalau sudah sakit akan berakibat :

a)         Mungkin sembuh, mungkin tidak yang bermuara pada kematian atau kecacatan.

b)         Kalaupun sembuh, dengan sering mengkonsumsi obat dapat menyebabkan resistensi penyakit pada obat yang diberikan.

c)         Perawatan, dokter dan obat sudah ditanggung negara, akan tetapi biaya lain – lain seperti transportasi dan biaya penunggu pasien tidak ditanggung negara.

d)         Kehilangan biaya, waktu dan tenaga ketika sakit yang sebenarnya tidak perlu kalau sehat.

b.                  Faktor Kondisi Eksternal.

1)                  Faktor Ketiadaan Regulasi / Peraturan.          Belum adanya peraturan yang mengikat seluruh Komandan Satuan dan Anggota Satuan mengakibatkan  pelaksanaan kegiatan kesehatan preventif tidak optimal.

2)                  Faktor Unsur Pimpinan.          Unsur pimpinan mulai dari yang tertinggi di satuan sampai yang terendah masih kurang peduli untuk memberikan petunjuk, penekanan ataupun perintah untuk memperhatikan pentingnya kesehatan preventif. Hal ini disebabkan belum adanya aturan yang mengatur dan pertanggung jawaban kalau prajurit ataupun keluarganya banyak yang sakit.

3)                  Faktor Kondisi Pelaksanaan Tugas Prajurit.               Masih sering terjadi kegiatan militer yang dilakukan prajurit mengakibatkan penyakit, ketidakmampuan, kecacatan ataupun korban jiwa. Hal ini dapat terjadi akibat kelalaian, kecerobohan baik dari pelaku mapun penyelenggara latihan.     Cidera latihan, sengatan panas, trauma dapat terjadi dalam kegiatan militer.


4)         Faktor Lembaga Pendidikan.             Lembaga pendidikan pada saat ini juga masih sangat kurang mensosialisasikan kesehatan preventif untuk mencegah berbagai penyakit yang dapat timbul, terutama pada ketiadaan mata pelajaran tentang kesehatan preventif di hampir semua jenis pendidikan.

5)         Faktor Lingkungan.

a)         Faktor Lingkungan dalam ksatrian.    Perumahan yang sudah tidak layak huni / kumuh , terutama pada ksatrian yang berada di daerah perkotaan akan mempermudah timbulnya penyakit pada prajurit ataupun keluarganya. Sampah yang menumpuk dan pembuangan air yang tidak lancar dapat memicu timbulnya penyakit.

b)         Faktor Lingkungan disekitar ksatrian.

(1)               Kesehatan Lingkungan.          Ksatrian bagaimanapun tidak dapat memisahkan diri dari masyarakat sekitarnya. Kalau masyarakat sekeliling ksatrian lingkungannya jelek / rawan terhadap penyakit, juga akan berpengaruh pada kesehatan prajurit dan keluarganya yang berada di ksatrian.

(2)        Pergaulan.       Pergaulan dengan masyarakat yang kurang baik, juga berdampak buruk pada kesehatan, seperti minum minuman keras, narkoba sampai pergaulan bebas yang memicu penyakit kelamin.





BAB  V

KESEHATAN PREVENTIF YANG DIHARAPKAN



15.       Umum.           Kondisi sehat prajurit dan keluarga sangat diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas secara optimal. Untuk mencapai hal tersebut salah satunya diperlukan pelaksanaan kesehatan preventif yang optimal.  

16.       Kesehatan Prajurit dan Keluarga yang diharapkan.                    Pelaksanaan kesehatan preventif secara sungguh – sungguh akan menciptakan kondisi sehat jasmani dan rohani prajurit dan keluarganya, terutama pada diri prajurit yang banyak melakukan aktifitas jasmani, kondisi sehat jasmani dan rohani mutlak diperlukan. Kondisi sehat diri dan lingkungan, serta bebas dari penyakit akan mempermudah pelaksanaaan tugas yang diberikan kepada prajurit. Demikian juga kondisi sehat keluarga prajurit akan berdampak pada keberhasilan pelaksanaan tugas prajurit. Biaya yang dikeluarkan oleh negara juga akan berkurang secara berarti jika kesehatan preventif yang dilaksanakan berhasil mencegah berbagai penyakit yang tidak perlu terjadi jika dilakukan pencegahan.


17.       Pelaksanaan Kesehatan Preventif  yang diharapkan.      
           
a.         Prajurit yang baik akan taat pada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan seperti tercantum dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Dengan adanya perintah Komandan Satuan agar seluruh prajurit dan keluarganya melaksanakan kegiatan kesehatan preventif, maka seluruh anggota satuan akan melaksanakan berbagai upaya pencegahan penyakit seperti disampaikan oleh Perwira Kesehatan ataupun Komandan Satuan, seperti :

1)                  Melaksanakan Higiene Perorangan ataupun Higiene Mars.

2)                  Menciptakan Sanitasi Lingkungan Ksatrian yang sehat.

3)                  Pelaksanaan Kegiatan Militer yang Memperhatikan Faktor Kesehatan.

4)                  Menciptakan pergaulan yang sehat, baik sesama anggota satuan ataupun dengan masyarakat sekitar satuan.
           
b.         Komandan satuan dibantu stafnya berperan aktif melaksanakan pembinaan kesehatan preventif di satuannya, baik dengan memberikan perintah ataupun melalui contoh teladan kehidupan sehari – hari Komandan Satuan dan stafnya.

c.         Terdapat sangsi bagi yang tidak melaksanakan upaya pencegahan penyakit dan diberikan penghargaan bagi yang melaksanakan dengan baik. Sangsi dan penghargaan diberikan kepada anggota satuan oleh Komandan Satuannya dan juga kepada Komandan Satuan oleh Komandan Satuan Atasan.

d.                  Dilaksanakan pengawasan yang ketat pada pelaksanaan di lapangan oleh Komandan Satuan dan unsur Staf Satuan agar diperoleh kepastian dilaksanakannya secara sungguh – sungguh berbagai upaya kesehatan preventif.

e.                   Lembaga pendidikan berperan aktif untuk mensosialisasikan kesehatan preventif kepada peserta didiknya, sehingga upaya mencegah penyakit lebih berhasil.




BAB  VI

OPTIMALISASI KESEHATAN PREVENTIF


18.       Umum.           Mencegah penyakit jauh lebih baik dari mengobati penyakit, semboyan ini harus tertanam kuat pada diri prajurit dan keluarganya. Pimpinan TNI tidak hanya menjadikan semboyan tersebut sebagai semboyan saja, akan tetapi diimplementasikan dalam kehidupan prajurit sehari – hari. Kesehatan preventif tidak akan berhasil dengan baik dalam rangka  meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya kalau hanya dibiarkan berjalan seadanya tanpa ada penekanan atau perintah dan sosialisasi yang  berulang – ulang.  Diperlukan kebijaksanaan dari pimpinan atau Komando Atas untuk membuat peraturan tentang kesehatan preventif, kemudian disosialisasikan dengan intensif, keteladanan dan pengawasan yang ketat dari unsur pimpinan serta adanya sangsi dan penghargaan.

19.       Tujuan.          Optimalisasi Kesehatan Preventif  bertujuan untuk memperbesar hasil dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya. Diharapkan dengan adanya berbagai upaya optimalisasi tersebut, prajurit yang sehat dan siap melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya dapat tercapai.

20.       Sasaran.         Dengan optimalisasi pembinaan kesehatan preventif, diharapkan diperoleh hasil yang lebih optimal dalam pembinaan kesehatan preventif di satuan, sebagai berikut :

1)                  Anggota satuan melaksanakan secara sungguh – sungguh kegiatan upaya pencegahan penyakit / kesehatan preventif, karena ada penekanan dari komandan satuan berupa perintah dan pengawasan yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota satuan tanpa kecuali.

2)                  Ada sangsi bagi yang tidak melaksanakan upaya – upaya pencegahan penyakit / kesehatan preventif, baik bagi anggota satuan ataupun komandan satuan, sehingga ada rasa takut untuk tidak melaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

3)         Lembaga Pendidikan berperan aktif mensosialisasikan kesehatan preventif melalui mata pelajaran kesehatan preventif yang diberikan, terutama kepada pendidikan pertama dan pembentukan.

21.       Subyek.          Yang menjadi subyek dari kegiatan optimalisasi kesehatan preventif adalah :

a.         Komandan Satuan.

b.         Staf.

c.         Lembaga Pendidikan.

22.       Obyek.            Seluruh anggota Satuan menjadi obyek dari pelaksanaan kegiatan optimalisasi kesehatan preventif.

23.       Metoda.          Berbagai metoda dapat dilaksanakan untuk mendukung kesehatan preventif sebagai fungsi komando :

a.         Peraturan yang mengikat.    Peraturan tentang Kesehatan Preventif harus mengikat, baik kepada unsur pimpinan yang akan memberikan penekanan ataupun perintah dan juga kepada unsur bawahan yang akan melaksanakan tindakan pencegahan penyakit di bidang kesehatan melalui kesehatan preventif.

b.         Sosialisasi yang Intensif.       Peraturan yang dibuat hanya tinggal peraturan jika tidak disosialisasikan secara intensif. Pastikan melalui sosialisasi yang diselenggarakan, prajurit mengerti dengan tindakan yang harus diambil dalam kesehatan preventif mencegah penyakit yang mungkin timbul.

c.         Keteladanan.             Setelah adanya peraturan, kemudian disosialisasikan dengan intensif, alangkah lebih baiknya dan akan lebih berhasil jika ada keteladanan dari unsur pimpinan dengan tindakan / perbuatan sehari – hari yang mencerminkan gaya hidup sehat dan upaya melakukan pencegahan penyakit.

d.         Pengawasan yang ketat.       Kegiatan kesehatan preventif sebagai fungsi komando akan mewajibkan unsur pimpinan / komandan untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap upaya kesehatan preventif yang sedang dilaksanakan. Pengawasan wajib dilakukan, mengingat akan adanya sangsi jika kegiatan kesehatan preventif yang dilaksanakan tidak berhasil yang ditandai dengan banyaknya angka kesakitan yang muncul.

e.         Punish And Reward.                        Sangsi dan penghargaan  diberikan  kepada unsur pimpinan yang bertanggung jawab akan pelaksanaan kesehatan preventif sebagai fungsi komando, sangsi dapat berupa sangsi administratif ataupun teguran kepada Komandan / Pimpinan Satuan dan penghargaan dapat berupa pernyataan pujian dan sebagainya.

24.       Sarana dan Prasarana.         Sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk melaksanakan kesehatan preventif sebagai Fungsi Komando antara lain :

a.         Buku saku prajurit tentang kesehatan preventif .

b.                  Peranti Lunak berupa buku Kesehatan Preventif sebagai fungsi komando.

c.                   Hanjar Pusat Pendidikan tentang kesehatan preventif yang aplikatif di lapangan, mudah dilaksanakan  dan efektif untuk mencegah penyakit.

d.                  Ruangan / lapangan sebagai tempat Komandan / Pimpinan memberikan perintah / penekanan tentang kesehatan preventif.

e.                   Alat Kesehatan Preventif seperti :

1)         Swing Fog untuk memberantas nyamuk.

2)         Alat pemeriksaan makanan dan minuman.

3)         Anti nyamuk / serangga.

25.       Upaya Optimalisasi Kesehatan Preventif dalam rangka Meningkatkan Kesehatan Prajurit dan Keluarganya.

a.         Peraturan yang mengikat.

1)                  Komandan Satuan.    

a)         Materi Peraturan tentang Kesehatan Preventif diharapkan disyahkan melalui Keputusan Panglima TNI, sehingga memiliki kekuatan untuk mengikat seluruh unsur Komandan / Pimpinan Satuan dari semua tingkatan untuk melaksanakan program pembinaan Kesehatan Preventif di lingkungan TNI. Selain kepada unsur komandan / pimpinan peraturan tentang Kesehatan Preventif  mengikat Lembaga Pendidikan TNI untuk mengajarkan mata pelajaran Kesehatan Preventif pada jenis pendidikan tertentu. Dengan adanya partisipasi lembaga pendidikan TNI diharapkan keberhasilan pelaksanaan program Kesehatan Prevnetif dapat lebih tinggi.

b)                  Peraturan yang telah dibuat dijabarkan kembali dalam bentuk Prosedur Tetap ( Protap ) agar aplikatif dilapangan dan sesuai dengan situasi dan kondisi di satuan. Protap yang dikeluarkan harus sudah mengatur sampai tingkat teknis dilapangan tentang penyelenggaraan Kesehatan Preventif, selain itu juga sudah diatur tentang sangsi bagi satuan bawahan atau anggota satuan yang tidak melaksanakan kegiatan kesehatan preventif juga penghargaan bagi yang satuan bawahan dan anggota satuan yang melaksanakan kegiatan kesehatan preventif dengan baik.

2)                  Staf.                Staf berperan untuk membuat rancangan tentang Protap Penyelenggaraan Kesehatan Preventif yang merupakan penjabaran dari Peraturan Satuan Atas tentang Kesehatan Preventif. Hal – hal yang tercantum dalam Peraturan Satuan Atas tentang Kesehatan Preventif yang dianggap perlu dapat dimasukan dalam Protap yang dibuat, selain itu dapat dimasukan pula keinginan – keinginan Komandan Satuan atau ada saran dari staf sebagai tambahan untuk melengkapi Protap yang dibuat. Setelah rancangan Protap selesai akan diminta persetujuan Komandan Satuan dan apabila disetujui maka akan ditandatangani. Protap yang sudah ditandatangani Komandan Satuan didistribusikan oleh Staf kepada Komandan Satuan Bawahan untuk dilaksanakan.

3)                  Lembaga Pendidikan.                         Peratuan yang dibuat Oleh Komando Atas juga akan mengikat Lembaga Pendidikan untuk melaksanakan Pembinaan Kesehatan Preventif baik untuk organik satuan ataupun peserta didik.            Jenis pendidikan yang dapat diwajibkan mengajarkan mata pelajaran kesehatan preventif adalah Dikma, Diktuk dan Dikbangum dengan jam pelajaran yang cukup memadai, minimal 10 JP.  

b.         Sosialisasi yang Intensif .     

1)         Komandan Satuan.                 Komandan Satuan mempunyai peran sangat besar dalam keberhasilan pelaksanaan sosialisasi program Kesehatan Preventif di Satuannya, hal ini disebabkan Komandan Satuan merupakan panutan bagi anggotanya baik di pangkalan maupun di daerah operasi. Secara teknis, program Kesehatan Preventif merupakan tugas dan tanggung jawab Perwira kesehatan, tetapi keberhasilan pelaksanaan program tersebut sangat tergantung pada Komandan Satuan. Komandan Satuan mempunyai tanggung jawab besar terhadap keberhasilan pelaksanaan kesehatan preventif di lapangan, sebab setiap kegiatan berada di bawah tanggung jawab Komandan Satuan. Beberapa hal yang menunjukkan pentingnya peran Komandan Satuan:

a)         Banyak wilayah di Indonesia adalah merupakan daerah endemis penyakit menular, yang dapat membahayakan kesehatan prajurit yang bertugas di daerah tersebut. Upaya pencegahan yang dimulai dari pembekalan pengetahuan, menjaga kesehatan perorangan, menjaga kebersihan lingkungan, imunisasi dan usaha pencegahan yang lain membutuhkan peranan  langsung dari Komandan Satuan di berbagai tingkatan.

b)         Higiene perorangan merupakan tindakan praktis dilapangan, guna mempertahankan kesehatan dan mencegah timbulnya penyakit, sehingga prajurit selalu dalam kondisi siap tempur. Higiene perorangan merupakan upaya menjaga kebersihan pribadi yang meliputi : kebersihan kulit, rambut, tangan, kaki, gigi , mulut dan bagian tubuh yang lain dari berbagai pengaruh lingkungan, alat peralatan yang dipakai, atau menjaga keamanan dari makan dan minuman. Peranan dari Komandan Satuan untuk mensosialisasikannya sangat menentukan keberhasilan kegiatan higiene perorangan ini.

c)         Lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap kesehatan prajurit. Berbagai penyakit yang disebabkan lingkungan tempat tinggal, latihan dan penugasan dapat mengenai prajurit dan keluarganya misalnya hypothermia, heat stroke, infeksi penyakit -  menular, gigitan binatang berbisa, tumbuhan dan hewan beracun dan sebagainya. Kondisi lingkungan ini dapat diatasi dengan persiapan pasukan yang baik, yaitu dengan adaptasi, aklimatisasi, kesamaptaan, periksaan kesehatan dan lain – lain, dimana peranan atas berbagai kegiatan yang dilakukan  oleh Komandan Satuan sangat besar.

d)         Pada saat latihan maupun tugas operasi, prajurit sering terpapar berbagai faktor penyebab penyakit akibat kegiatan militer yang dapat mempengaruhi kesehatannya. Berbagai faktor tersebut antara lain faktor fisik, kimia, biologi, fisiologi dan psikologi. Kecelakaan kerja umumnya terjadi karena ketidaktaatan terhadap prosedur tetap yang berlaku. Kecelakaan memang tidak dapat diduga kapan akan terjadi, tetapi pencegahan harus dilakukan secara maksimal untuk mengurangi kerugian pada prajurit ataupun satuan.

e)         Prajurit TNI dengan kegiatan fisik yang berat dan mobilitas tinggi, membutuhkan gizi yang baik. Status gizi yang baik akan tercermin pada bentuk tampilan tubuh yang baik dan sehat. Selain untuk memenuhi kebutuhan akan zat gizi, makanan dapat juga sebagai media penularan penyakit, sehingga harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

2)         Staf.                Staf berfungsi membantu Komandan Satuan menyelenggarakan Pembinaan Kesehatan Preventif di satuan. Perwira Kesehatan dibantu Staf Personil merancang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, kemudian disarankan, apabila disetujui Komandan Satuan, unsur staf langsung menyelenggarakan kegiatan pembinaan Kesehatan Preventif di Satuan. Macam dan Jadwal kegiatan serta siapa yang memberikan pembekalan atau penyuluhan tentang Kesehatan Preventif dapat ditentukan oleh Staf Personil dibantu Perwira Kesehatan.

3)         Lembaga Pendidikan.                         Lembaga Pendidikan milik TNI dapat berperan aktif dalam menunjang keberhasilan program kesehatan preventif melalui mata pelajaran kesehatan preventif yang diajarkan pada berbagai jenis pendidikan. Bahan Ajaran yang dibakukan dalam bentuk Naskah Sekolah dan keseragaman Kurikulum, Jam Pelajaran serta Guru Militer yang cakap             ( Perwira kesehatan yang ada di Pusdik ) akan menyeragamkan pengetahuan kesehatan preventif  peserta didik di seluruh Pusdik lingkungan TNI.
            c.         Keteladanan.

1)         Komandan Satuan.    

a)         Pada umumnya perhatian Komandan Satuan terhadap pelaksanaan kesehatan preventif masih rendah, hal ini terutama disebabkan kurangnya pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya pelaksanaan program kesehatan preventif itu sendiri. Oleh karena itu untuk menjaga kesehatan prajurit dan keluarganya, Komandan Satuan memang harus bertanggung jawab penuh terhadap keberhasilan program tersebut, baik dengan perintah ataupun keteladanan.

b)         Keteladanan Komandan Satuan dalam bidang Kesehatan Preventif dapat dilakukan dengan selalu menjaga kebersihan, baik kebersihan pribadi dan keluarganya juga terhadap kebersihan lingkungannya, selain itu juga menjaga keseimbangan antara bekerja, berpikir, makan dan istirahat serta rekreasi. Kebersihan pribadi tercermin pada penampilan sehari – hari mulai dari rambut, pakaian, kulit, kuku, sepatu yang selalu dalam kondisi bersih. Kebersihan lingkungan tercermin pada kebersihan rumah, sekitar rumah, yang kalau dilihat sudah menggambarkan rumah yang sehat. Bekerja dan berpikir yang dimbangi dengan gizi makanan yang sehat serta istirahat yang cukup, kemudian rekreasi menghindarkan dari tekanan jiwa.

c)         Keteladanan ini menjadi sangat penting, dikarenakan kegiatan Kesehatan Preventif yang dilakukan oleh Komandan Satuan langsung ataupun tidak langsung akan penjadi panutan bagi seluruh anggota Satuan. Posisi Komandan Satuan harus paling terdepan dalam hal keteladanan menjalankan pencegahan terhadap berbagai penyakit.

2)         Staf.                Staf berdiri dibelakang Komandan Satuan dalam hal memberikan keteladanan dalam hal pencegahan berbagai penyakit / Kesehatan Preventif. Unsur Staf terutama Perwira Kesehatan harus menjadi contoh teladan yang utama, hal ini disebabkan Perwira Kesehatan dan petugas kesehatan yang lain adalah personil satuan yang paling mengerti tentang kesehatan dibandingkan personil satuan lainnya. 

3)         Lembaga Pendidikan.                        

a)         Selain mengoperasionalkan mata pelajaran kesehatan preventif,  lembaga pendidikan juda dapat dijadikan contoh pelaksanaan kegiatan kesehatan preventif yang baik. Fasilitas pendidikan yang disediakan harus mencerminkan bahwa kesehatan preventif telah dilakukan di lembaga pendidikan tersebut, misalnya barak dan ruang kelas yang bersih, banyak jendela dan memungkinkan cahaya matahari dapat masuk keruang – ruang barak dan kelas. Ruang makan bersih dan higienis dengan alat – alat makan yang bersih pula.

b)         Selain fasilitas pendidikan, kegiatan proses belajar mengajar ataupun ekstra kurikuler juga mencerminkan kepada para peserta didik bahwa kesehatan preventif yang pada intinya mencegah berbagai penyakit menjadi teladan untuk di aplikasikan di satuan peserta didik masing – masing. Seperti kegiatan latihan yang direncanakan dengan baik, rumput yang selalu dipotong pendek ataupun tidak ada air yang tergenang di lembaga pendidikan.

d.         Pengawasan yang Ketat.                  Pelaksanaan Program Kesehatan Preventif dapat dilakukan sesuai metoda yang dipilih untuk berbagai aspek kesehatan preventif, disesuaikan dengan kondisi daerah, personil dan tugas yang diberikan. Hal – hal yang lebih dominan pada suatu daerah, belum tentu menjadi dominan pada daerah lainnya, beberapa aspek dari upaya kesehatan preventif yang dapat dilakukan di satuan antara lain :

1)                  Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.
2)                                                                  Pencegahan dan penanggulangan cidera latihan.
3)                                                                  Pencegahan dan penanggulangan gangguan jiwa.
4)                                                                  Pencegahan dan penanggulangan penyakit gigi dan mulut.
5)                                                                  Pencegahan dan penanggulangan penyakit akibat lingkungan.
6)                                                                  Higiene Perorangan dan Mars.
7)                                                                  Sanitasi Lingkungan.
8)                                                                  Kesehatan Kerja Militer.
9)                                                                  Gizi Prajurit dan Keluarga.
10)                                                              Pemeriksaan Kesehatan.

Pengawasan yang dapat dilakukan antara lain :

1)         Komandan Satuan.                

a)         Kesehatan Preventif yang direncanakan dan diselenggarakan harus mendapat pengawasan dari unsur Komandan Satuan. Ketika program kesehatan preventif masih direncanakan, pengawasan berfungsi mencegah perencanaan yang dibuat tidak dapat menjawab tujuan maupun sasaran yang diharapkan, sedangkan dalam tahap pelaksanaan pengawasan berfungsi mensinkronkan antara perencanaan dengan kegiatan yang dilaksanakan.  

b)         Cidera dalam latihan dapat dikarenakan oleh berbagai penyebab yaitu karena faktor manusianya sendiri, karena beban dan perlengkapan yang tidak sesuai / tepat atau dapat juga karena kondisi medan dan cuaca. Latihan yang direncanakan dan diselenggarakan dengan baik akan meminimalkan cidera akibat latihan tersebut, dalam hal ini peranan Komandan Satuan untuk merencanakan dan menyelenggarakan dan mengawasi latihan dengan baik sangat besar.

c)         Komunitas militer adalah termasuk yang rentan terhadap gangguan jiwa, karena para prajurit dan keluarganya akan terpapar  oleh stressor  penugasan, latihan berat, dan kehidupan militer yang spesifik yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu untuk menciptakan prajurit dengan kesehatan mental yang prima, diperlukan pembinaan yang terprogram dan terpadu mulai dari rekrutmen sampai dengan pemisahan. Peranan dan pengawasan dari Komandan Satuan sangat menentukan keberhasilan program kesehatan jiwa ini.

2)         Staf.                Perencanaan diharapkan dapat aplikatif artinya perencanaan harus dapat dilaksanakan. Pada saat penyelenggaraan program kesehatan preventif, pengawasan diharapkan dapat mencegah penyelenggaraan keluar dari perencanaan yang telah dibuat. Dengan pengawasan yang intensif diharapkan hasil yang diperoleh dapat maksimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Pengawasan oleh staf lebih teknis sifatanya dibandingkan dengan pengawasan yang dilakukan oleh Dansat, setiap staf melaksanakan pengawasan sesuai dengan bidangnya masing – masing dapat berbentuk :

b)                  Pengawasan fisik di lapangan.
b)         Pengawasan administratif.

3)         Lembaga Pendidikan.             Pengawasan dalam bidang kesehatan preventif juga dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan. Kegiatan yang dilakukan peserta didik mulai bangun pagi sampai tidur harus terus menerus diawasi oleh Pembina Pendidikan agar tidak sampai menimbulkan penyakit bagi peserta didik. Jika ada yang melakukan perbuatan yang tidak mencerminkan upaya pencegahan penyakit langsung dikoreksi dan dilakukan pembetulan. Pola hidup teratur dan sehat peserta didik yang mengaplikasikan  kesehatan preventif akan terbawa dalam kehidupan sehari – hari di satuan tempat berdinas.

c.                   Sangsi dan Penghargaan.

1)         Komandan Satuan.     Komandan Satuan akan mengawasi para Komandan Bawahan dalam melaksanakan perintah yang diberikan tentang pelaksanaan pembinaan kesehatan preventif di bagiannya / unitnya. Jika ada yang tidak memenuhi sasaran diberikan sangsi berupa teguran sampai sangsi administratif, sementara yang berhasil melaksanakan pembinaan kesehatan preventif diberikan penghargaan. Komandan Satuan juga mendapat penilaian dari Komndan Atasan yang akan memberikan sangsi atau penghargaan sesuai pelaksanaan pembinaan kesehatan preventif di lapangan.

2)         Staf.                Staf membantu Komandan Satuan dalam hal memberikan penilaian pelaksanaan pembinaan kesehatan Preventif yang dilaksanakan oleh Komandan Bawahan. Seain penilaian , staf juga diharapkan dapat memberikan saran perbaikan pembinaan Kesehatan Preventif di kemudian hari.

3)         Lembaga Pendidikan.            

a)                  Terhadap peserta didik, lembaga pendidikan memberikan sangsi dan penghargaan terhadap peserta didik yang telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan penyakit.

b)                   Sebagai Satuan, akan mendapat sangsi atau penghargaan dari Komandan Satuan Atasan tentang pelaksanaan kesehatan preventif yang telah dilakukan.




BAB  V

PENUTUP


26.       Kesimpulan.              

a.         Dewasa ini banyak berkembang berbagai penyakit di masyarakat yang dapat juga diderita oleh prajurit dan keluarganya seperti Demam Berdarah, Flu Burung, HIV/AIDS. Selain itu masih sering terjadi kegiatan militer yang dilakukan prajurit mengakibatkan penyakit, ketidakmampuan, kecacatan ataupun korban jiwa. Hal ini dapat terjadi akibat kelalaian, kecerobohan baik dari pelaku mapun penyelenggara latihan.

b.         Kondisi sehat jasmani dan rohani akan melancarkan aktifitas sehari – hari prajurit dan keluarganya, terutama pada diri prajurit yang banyak melakukan aktifitas jasmani, kondisi sehat jasmani dan rohani mutlak diperlukan. Kondisi sehat diri dan lingkungan, serta bebas dari penyakit akan mempermudah pelaksanaaan tugas yang diberikan kepada prajurit. Demikian juga kondisi sehat keluarga prajurit akan berdampak pada keberhasilan pelaksanaan tugas prajurit.

c.         Berbagai faktor dapat mempengaruhi timbulnya berbagai penyakit mulai dari faktor lingkungan strategis sampai lingkungan internal dan eksternal dari prajurit dan keluarganya. Faktor – faktor tersebut dapat menyebabkan timbulnya berbagai penyakit yang mematikan, terutama jika terlambat dalam penanganan penyakit tersebut. 

d.         Kesehatan Preventif sangat penting untuk ditingkatkan pembinaannya mengingat sebenarnya berbagai penyakit yang mematikan dapat dicegah melalui kegiatan kesehatan preventif, sehingga akibat fatal dan menimbulkan kerugian jiwa dan harta benda yang besar dapat dihilangkan ataupun paling tidak diminimalisir.  Terdapat berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan pembinaan kesehatan preventif antara lain adanya peraturan yang mengikat, sosialisasi yang intensif, keteladanan, pengawasan yang ketat dan adanya sangsi dan penghargaan. 

27.       Saran.             Dibuat Peraturan tentang Kesehatan Preventif  sebagai Fungsi Komando yang disyahkan melalui Keputusan Panglima TNI, sehingga memiliki kekuatan untuk mengikat seluruh unsur Komandan / Pimpinan Satuan dari berbagai tingkatan dan Lembaga Pendidikan TNI untuk melaksanakan dan menjaga keberhasilan pelaksanaan program Kesehatan Preventif di lingkungan TNI.

No comments:

Post a Comment