PENCEGAHAN PENYEBARAN HIV/AIDS
DAN DAMPAK YANG DAPAT TERJADI TERHADAP PRAJURIT TNI
BAB - I
PENDAHULUAN
1. Umum
a.
Era
globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi menimbulkan berbagai dampak, baik dampak positif maupun negatif terhadap segala aspek yang berkaitan dengan
bangsa Indonesia.
Seks bebas, penyalahgunaan narkotika, zat aditif, Psikotropika dan
sejenisnya adalah salah satu imbas negatif dari globalisasi yang saat ini rawan
terutama bagi bangsa Indonesia. Yang pada akhirnya
perilaku negatif tersebut dapat menyebarkan wabah AIDS.
b.
Secara
umum bahaya HIV/AIDS dapat ditularkan
oleh siapa saja termasuk personel TNI, dengan menggunakan jarum suntik bekas,
seksual bebas, melalui transfuse darah, atau komponennya. Resiko infeksi oleh
virus ini selalu bertambah akibat adanya mitra sexual yang bertambah pula.
Akibat menggunakan jarum suntik bersama-sama di kalangan pemakai obat-obat
terlarang, atau juga pada pasien homofilia serta orang yang memerlukan
transfuse darah yang telah ditulari virus.
Sebagian besar individu yang terjangkit virus AIDS tidak menunjukkan
gejala dalam beberapa tahun tertentu, malah terlihat sehat. Sebagian orang memperlihatkan gejala
–gejala seperti badan lelah, demam, hilang selera makan, timbangan badan
merosot, diare, berkeringat di waktu malam, kelenjar membengkak biasanya
dibagian leher, ketiak, dan selangkangan.
c.
Pemahaman
Komprehensif HIV/AIDS atau Human Immunodeficincy
Virus
dan AIDS (Acquired Immune Defisiency Syndrome)
dikalangan prajurit dapat dikatakan sangat minim. Penyakit yang mempunyai ciri
menurunnya kekebalan tubuh terhadap penyakit. Orang yang mengidap AIDS mudah
sekali terserang penyakit berbahaya yang menyerang siapa saja yang berakibat
kehilangan kekebalan tubuh.
d.
Peran
TNI merupakan upaya preventive dengan penyuluhan dan pendidikan kepada anggota,
keluarga, maupun masyarakat. Mencegah penyebaran virus HIV/AIDS di wilayah NKRI
yaitu dengan melakukan penyuluhan di wilayah dimana masyarakat memiliki resiko
tertular lebih besar khususnya di lingkungan TNI sendiri. Selain itu TNI juga berperan dalam menjaga
wilayah perbatasan NKRI terhadap para pendatang dari warga Negara yang dianggap
sebagai akses berkemungkinan membawa virus HIV/AIDS.
e.
Pada tahun 1999 dilaporkan 50 % dari 18.000 personel Angkatan
Darat Amerika beresiko tinggi terhadap HIV. Penyebabnya
antara lain, seringnya personil angkatan darat Amerika Serikat berganti-ganti pasangan dalam hubungan
seksual. Apalagi ditambah dengan budaya Amerika yang sangat bebas,
mengakibatkan penyebaran virus ini, begitu marak khususnya di personil angkatan
darat Amerika.[1]
2. Maksud dan
Tujuan.
a. Maksud.
Penulisan essay ini dimaksudkan untuk memberi gambaran yang realistis
dalam pengkajian pencegahan penyebaran
HIV/IADS dikalangan prajurit dan memberikan pengetahuan tentang penyakit yang
sangat mematikan.
b. Tujuan. Penulisan essay ini dibuat dengan tujuan
untuk memberikan masukan kepada pimpinan dalam mewujutkan pencegahan penyebaran
HIV/IADS dikalangan prajurit serta sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil
kebijakan untuk meningkatkan kesehatan
di lingkungan TNI.
3. Ruang
Lingkup dan Tata Urut.
a. Ruang
lingkup. Penulisan essay
ini membahas sekitar latar belakang, fakta, dan analisa yang dibatasi pada
lingkup pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan dampak yang dapat terjadi terhadap
prajurit TNI.
b. Tata
urut. Penulisan essay
ini disusun dengan ruang lingkup dan tata urut sebagai berikut :
1)
Pendahuluan.
2) Latar belakang Pemikiran.
3) Data dan Fakta.
4) Analisa.
5) Penutup.
4. Metode Pendekatan.
Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah analisis
pragmatis, dokumentasi, dan pendekatan Studi Kepustakaan.
5. Pengertian.
a.
AIDS. AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome yang
berati kumpulan penyakit yang disebabkan karena menurunnya sistem kekebalan
tubuh. Penyebab AIDS adalah sejenis virus yang disebut dengan HIV atau Human Immunodeficiency Virus. AIDS
disebabkan oleh virus yang diberi nama HTLV III (human T-lymhotropic virus, tipe III); LAV
(lumpadenopathy-associated virus); atau ARV (AIDS elated retrovirus). Infeksi virus ini tidak selalu mengakibatkan AIDS.
Banyak orang yang terkena infeksi tetap saja sehat. Orang lain dapat mengembangkan
penyakit yang bervariasi, dari ringan sampai berat; penyakit ini disebut ARC
(AIDS-related complex). Virus AIDS kini disebut HIV (Human immunodeficiency
virus). Namun, meskipun demikian virusnya dapat menyerang kekebalan tubuh, yang
akhirnya membawa kepada kematian, kepada siapapun yang terkena termasuk
prajurit.
b. Kondom adalah suatu
alat kontrasepsi yang terbuat dari bahan lateks (sejenis karet) yang dikenakan
pada alat kelamin. Prof. Dr. Dadang
Hawari mengatakan bahwa konsentrasi virus HIV/AIDS terbanyak adalah terdapat
pada cairan liang senggama, sperma dan darah.
c. Seks bebas oleh sebagian masyarakat diartikan sebagai perilaku
hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan.
d. Kontrasepsi adalah alat yang digunakan untuk
mencegah terjadinya proses kehamilan.
e. PSK oleh
pemerintah diartikan sebagai pekerja sex komersial. Profesi yang tidak halal
ini, dikenal juga sebagai pelacur, profesi pelacur sendiri sangat potensial
terkena virus mematikan HIV/AIDS.
f. Orientasi seksual. Adalah keterkaitan
secara seksual dan emosi terhadap jenis kelamin tertentu.
f.
Prilaku seksual yang beresiko. Adalah prilaku yang dilakukan
karena adanya dorongan seksual yang berdampak pada penularan virus HIV.
BAB – II
LATAR BELAKANG PEMIKIRAN
6. Umum Sampai saat ini
diperkirakan, penderita AIDS berjumlah lebih dari 42 juta jiwa. Jumlah ini
terus bertambah dengan kecepatan 15.000 pasien per hari. Jumlah pasien di
kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara sendiri diperkirakan berjumlah sekitar
5,6 juta. Total lebih dari 20 juta jiwa telah meninggal karena AIDS.[2] Sejak
penemuannya, ribuan peneliti di seluruh dunia telah ikut berperan dalam
penelitian HIV. Lebih dari 125 ribu artikel tentang HIV telah dipublikasi,
namun masalah AIDS masih belum terpecahkan, bahkan beberapa usaha telah dilakukan, baik
pencegahannya maupun pengobatannya. Vaksin untuk pencegahan dan pengobatannya
telah dikembangkan tapi belum cukup efektif. berbagai obat juga telah dikembangkan
dan diaplikasikan secara klinik, tapi masih belum cukup efektif untuk
menyembuhkan pasien penderita HIV/AIDS.
7. Landasan
Pemikiran.
a. Landasan Idiologi dan Konstitusi.
1) Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia, Kepribadian Bangsa Indonesia, Way
of Life. Bangsa Indonesia, sumber dari segala sumber hukum dan sebuah
tataran hukum ideal negara Indonesia. Oleh karena TNI bersama-sama dengan
komponen Bangsa lainnya wajub menjaga dan mempertahankan NKRI dari segala
ancaman terhadap kelangsungan hidup Bangsa, trmasuk diantaranya pencegahan
penyebaran virus HIV/AIDS di lingkungan TNI harus berlandaskan Pancasila.
a) Sila pertama “ Ketuhanan Yang
Maha Esa “ mengandung makna tentang penegakan keimanan kepada Tuhan YME merupakan landasan yang kokoh dalam
mengantisipasi salah satu akibat penyebaran virus HIV/AIDS.
b) Sila kedua “ Kemanusiaan yang
adil dan beradab “ merupakan landasan tentang yang menyangkut jiwa,
persaan dan hati nurani sesame manusia terutama sikap
masyarakat terhadap pengidap HIV.
2) Sapta
Marga merupakan pedoman yang fundamental dan mutlak untuk menjadi arahan dan
petunjuk bagi setiap Prajurit agar tetap komitmen pada aturan dan tetap selalu
menjadi unsur yang tangguh dalam menjaga kedaulatan dan unsur-unsur yang ada di
dalamnya. Dalam pelaksanaan kegiatan kehidupan bernegara terlepas apa yang
telah digariskan dalam GBHN sebagai landasan operasional.
3) Sumpah Prajurit adalah wujud tertulis
oleh Prajurit yang diucapkan sebagai sumpah kepada Tuhan YME dan kepada Negara.
4)
Wawasan Nusantara yang merupakan satu kesatuan pandang negara Indonesia. Setiap warga negara harus mempunyai wawasan yang sama terhadap negara Indonesia
sehingga terwujudnya satu kesatuan yang kuat guna mempertahankan NKRI.
5) 8
Wajib TNI merupakan butiran yang harus dijunjung dan di laksanakan oleh setiap
trajurit untuk dilaksanakan dalam hubungan dengan masyarakat guna memperkokoh
persatuan dan kesatuan Bangsa.
b. Landasan
Operasional.
1) Undang-undang RI No. 23 tahun 1992,
dimana disini diatur mengenai kesehatan. Dalam
pelaksanaan kegiatan kehidupan bernegara
terlepas apa yang telah digariskan
dalam GBHN sebagai landasan operasional.
Strategi nasional penaggulangan HIV/AIDS di Indonesia.
3) Lampiran
“G” Keputusan Pangab No.Kep/01/P/I/1984 tanggal 20-1-1984
4) Juklak Pangab
No.Juklak/01/IV/1994 tanggal 7/4/1994 tentang
Penanggulangan HIV/AIDS di
lingkungan TNI.
5) Juknik Kapuskes ABRI No.Juknik/01/II/1995 tanggal
15/03/1995 Penaggulangan HIV/AIDS di
lingkungan ABRI bagi petugas kesehatan ABRI.
6) SK Panglima TNI tahun 1986 tentang
pencegahan HIV/AIDS di bidang TNI.
8. Landasan teori.
a.
Pemahaman
HIV/AIDS. Hingga kini obat HIV/AIDS belum ditemukan,
maka prajurit TNI yang terkena virus
HIV/AIDS dapat dipastikan akan meninggal dunia dan hal ini merupakan suatu
kesia-siaan belaka. Meskipun personil TNI bertambah, namun yang terkena
HIV/AIDS juga bertambah tentu sebuah kondisi yang sia-sia dan malah merugikan
negera. Sehingga perlu
diupayakan menekan penyebaran virus HIV/AIDS di kalangan prajurit TNI.
1) Berbagai
pengobatan telah diterapkan untuk penyembuhan AIDS. Yang banyak dipraktikkan
sampai saat ini adalah pengobatan dengan obat
2)
kimia (chemotherapy). Obat-obat ini biasanya adalah inhibitor enzim yang
diperlukan untuk replikasi virus, seperti inhibitor reverse transcriptase dan protease. Zidovudin-lebih dikenal dengan
AZT-adalah obat AIDS yang pertama kali digunakan. Obat yang merupakan inhibitor
enzim reverse transciptase ini mulai digunakan sejak tahun 1987. Setelah itu
dikembangkan inhibitor protease seperti indinavir, ritonavir, dan nelfinavir. Sampai
saat ini Food and Drug Administration (FDA) Amerika telah mengizinkan
penggunaan sekitar 20 jenis obat-obatan.
b.
Bahaya
HIV/AIDS. HIV/AIDS ini
sangat berbahaya dan akan berdampak vatal bagi anggota TNI, karena bisa
berakibat kepada kematian. Mengingat bahayanya tersebut, maka pada tahun
1997-1998 Depatemen Pertahanan bekerjasama dengan Puskes TNI Direktorat
Kesehatan TNI AD telah melakukan skrining terhadap calon anggota TNI. Survey
dilakukan di 5 Kodam: Jakarta, Bandung, Magelang, Bali dan Papua. Resiko
prajurit yang dinas jauh dari keluarga dan lingkungan yang “bebas”
mengakibatkan kecenderungan memiliki kebutuhan seks yang besar, selanjutnya
melakukan hubungan seks tanpa tau resiko. Dan akhirnya
jumlah pengidap HIV/AIDS dikalangan TNI Bertambah.
c.
Gejala-gejala. Sebagian besar anggota TNI yang terjangkit virus AIDS tidak menunjukkan
gejala, malah merasa sehat. Sebagian anggota TNI yang terkena setelah 5 sampai
10 tahun kedepan akan menunjukkan gejala seperti : badan lelah, demam, hilang
selera makan, timbangan badan merosot, diare, berkeringat di waktu malam,
kelenjar membengkak, biasanya di bagian leher, ketiak, dan selangkangan.AIDS
adalah penyakit mematikan. Mayoriatas orang yang terkena infeksi HIV akan
memperkembangkan AIDS atau demensia, atau penyakit neurologis yang berkaitan
dengannya dalam tempo 10 tahun. Disamping itu tingkat fatalitas berupa kematian
yang diakibatkan oleh virus HIV adalah 90 %.
Sangat
penting bagi parjurit TNI memahami bahaya HIV/AIDS. Diupayakan agar prajurit diberikan arahan yang persuasif, kerja sama
dan komunikasi di semua angkatan
sehingga terwujud visi, misi, persepsi dan interpretasi yang sama dalam
menanggulangi masalah HIV/AIDS di lingkungan TNI, dengan melihat tendensi
peningkatan jumlah kasus infeksi yang ada saat ini dimana hingga akhir Desember
2001 tercatat kasus HIV sebanyak 1904 orang dan kasus AIDS sebanyak 671 orang.[3]
9. Permasalahan.
Virus HIV/AIDS sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia
khususnya prajurit TNI, yang sampai saat ini belum ditemukan obat penangkalnya.
Oleh karenanya ini menjadikan pelajaran yang sangat berharga bagi anggota TNI
untuk menghidarinya. namun masalah ini
belum maksimal mendapat sorotan dari sebagian pimpinan TNI. Pengidap HIV/AIDS dikalangan anggota TNI
yaitu mencapai 27% dari jumlah pengidap yang berhasil di temukan, kemudian
tenaga kerja Indonesia 17%, pekerja seks komersial (PSK) 15% nelayan 10%, dan
selebihnya terdiri dari mahasiswa, buruh, dan sopir. Kenyataan ini sangat memprihatinkan dan diperlukan suatu
pemikiran bagi pimpinan dan komandan satuan untuk mencari terobosan dalam
rangka mencegahan bagi anggotanya.
BAB – III
DATA DAN FAKTA
10. Umum
HIV/AIDS penyakit yang berbahaya bagi prajurit
TNI dan resiko tingkat kematiannya sangat tinggi dan paling mematikan. Karena
tingginya korban AIDS, sehingga menjadi catatan khusus Perserikatan Bangsa
Bangsa. Penyebab kematian adalah virus
yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia. HIV masuk ke peredaran darah via
darah, sperma atau cairan vagina. Ia kemudian merusak sistem kekebalan tubuh sehingga
tidak lagi mampu melawan bibit penyakit yang masuk. Penyakit yang tadinya tidak
berbahaya bagi tubuh akan menjadi sangat berbahaya bagi si pengidap HIV.
Menyikapi perkembangan ini Mabes TNI mengambil langkah-langkah yang bekerjasama
dengan Badan Anti AIDS Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. Badan
ini yang membantu penanganan terutama penekanan bahaya HIV diseluruh dunia
termasuk Indonesia. Karena sulitnya penyembuhan serta tingginya tingkat
penyebaran, HIV dan AIDS dipandang sebagai musuh internasional pada umumnya dan
TNI pada khususnya serta menjadi agenda besar antar negara.
11. Program Pembentukan Pear Leader Training.
Departemen Pertahanan RI
bersama MABES TNI telah menjalankan program Pear Leader Training, yaitu suatu
program pelatihan yang diselenggarakan oleh personel prajurit tiap angkatan
yang tergabung dalam satu team, bertujuan untuk melatih terhadap kurang lebih
40 orang Perwira dan 80 orang bintara ditiap wilayah dari tiap
angkatan dan baru sampai 3 wilayah yaitu Jakarta, Jayapura dan Medan. Kondisi
ini kenyataannya belum mencapai hasil
maksimal dan menemui beberapa kendala
berupa :
a. Program latihan belum merata
kesemua wilayah atau kotama di seluruh Indonesia. Melihat jumlah prajurit TNI
yang berada di beberapa wilayah akan menghadapi ancaman berbahaya penularan HIV
karena diusia prajurit antara 19 s/d 38 tahun memiliki kebutuhan bioligis yang
tinggi dihadapkan dengan penugasan keluar yang selalu meninggalkan keluarga.
b. Realisasi hasil latihan yang
telah dilaksanakan ditiap wilayah belum
dapat dirasakan karena proses atau sasaran yang diharapkan memerlukan waktu
yang cukup lama. Keinginan prajurit untuk memeriksakan darah ke laboratorium
milik pemerintah agar diketahui
terjangkit atau tidaknya HIV pada dirinya tidak pernah ada meskipun bersifat
Cuma-Cuma.
c. Pemahaman tentang bahaya
penyakit ini kurang dipahami oleh sebagian Komandan atasan seperti penekanan
kepada anggotannya, pengawasan, sanksi atau tindakan hukum bagi pelanggar
susila, kondisi inilah yang diantaranya berdampak kurangnya perhatian kepada
anggota terutama program latihan
penyuluhan tentang HIV/AIDS yang dilaksanakan di satuannya.
d. Akibat penyakit HIV ini belum
banyak diketahui atau disaksikan oleh
sebagian besar Prajurit karena memang dirasakan publikasinya belum maksimal,
sehingga banyak yang belum mengerti dan
menganggap ringan tentang bahaya ini.
e. Penggunaan alat kontrasepsi
(condom) sesuai penelitian dapat menekan laju penularan HIV bagi prilaku yang beresiko tinggi belum dipahami
sebagai tindakan pencegahan penularan,
bahkan memasyarakat memandang tabu
apabila seorang laki-laki membeli atau memakainya.
f. MABES TNI pada tahun 2002
telah memberikan secara gratis alat pengaman berupa kondom yang disiapkan untuk
prajurit yang memerlukannya, namun masalah ini menjadi kontropersi di sebagian
besar pimpinan TNI dengan
peranggapan seolah-olah TNI melegalkan prajurit untuk bertindak negative dengan beresiko tinggi.
12. Keadaan Prajurit.
Kesehatan bagi anggota TNI adalah
hal yang sangat penting, Dalam masalah
HIV/AIDS, disadari oleh prajurit bahwa virus ini sangat berbahaya bagi
kelangsungan hidup manusia (pengidap) khususnya prajurit TNI, yang sampai saat
ini belum ditemukan obat penangkalnya. Oleh karenanya ini menjadikan pelajaran
yang sangat berharga bagi anggota TNI untuk menghidarinya. MABES TNI pada tahun 2002 melalui Dinas
kesehatan angkatan darat telah memberikan alat pengaman berupa kondom yang
disiapkan untuk diberikan kepada prajurit yang memerlukannya, namun masalah ini
mendapat sorotan negatif dari sebagian pimpinan TNI yang seolah-olah
melegalkan prajurit untuk bertindak negative yang beresiko tinggi.
a.
Pengidap HIV/AIDS dikalangan anggota TNI yaitu mencapai
27% dari jumlah pengidap yang berhasil di temukan, kemudian tenaga kerja
Indonesia 17%, pekerja seks komersial (PSK) 15% nelayan 10%, dan selebihnya
terdiri dari mahasiswa, buruh, dan sopir.[4]
Kenyataan ini sangat memprihatinkan dan diperlukan suatu pemikiran bagi
pimpinan dan komandan satuan untuk mencari terobosan dalam rangka mencegahan
bagi anggotanya.
b. Depkes Republik Indonesia
menyampaikan bahwa pengidap HIV yang baru tertular sudah menyebar hampir di
seluruh propinsi yang ada di Indonesia. Dari kasus baru itu tidak disebutkan
berapa jumlah penderita dari prajurit TNI, tetapi suatu kenyataan pada tahun
2004 telah meninggal 3 orang personel TNI yang bertugas di Papua yang
diakibatkan AIDS, sedangkan yang sudah terinfeksi dilakukan pemeriksaan setiap
bulannya.
13. Besarnya Pengidap HIV/AIDS.
a.
Jumlah
Pengidap HIV/AIDS di dunia dari tahun ke tahun meningkat dengan tajam. PBB menerbitkan laporan tahunan tentang AIDS. Pada
tahun 2003 tercatat 4,8 juta orang terinfeksi virus penyebab AIDS, HIV. Angka
ini merupakan pertumbuhan tertinggi sejak pertama kali AIDS muncul di tahun
1981. Secara total sudah 37,8 juta orang terkena HIV atau mengidap AIDS
diseluruh dunia. Total korban ini menurut perkiraan PBB akan terus bertambah di
masa mendatang. Terutama karena belum ditemukan obat yang paling efektif untuk
menyembuhkan AIDS. Faktor lain adalah lambannya penanggulangan penyebaran virus
HIV.[5] Afrika merupakan wilayah epidemi
terparah yang kini disusul Eropa Timur dan Asia.
1)
HIV/AIDS
yang “menyerang” prajurit, baik di Indonesia maupun Luar Negeri.
2)
Prajurit
TNI yang terjangkit HIV/AIDS.
b. HIV/AIDS di Indonesia seperti dirilis Depkes Republik
Indonesia dalam triwulan Juli-September
2004 (diperbarui setiap 3 bulan sekali) terdapat tambahan 838 kasus AIDS dan
473 pengidap HIV baru dan ini menyebar hampir di seluruh propinsi yang ada di
Indonesia. Dari kasus baru itu terdapat anak-anak di bawah usia 1 tahun 4 kasus
AIDS dan 6 terinfeksi HIV. Namun yang terbanyak adalah
mereka dalam usia produktif 15-39 tahun yang angka AIDS mencapai 724 kasus AIDS
dan 392 terinveksi HIV. Jika dilihat jenis kelamin, laki-laki 716 AIDS, perempuan
94 AIDS, tak diketahui 28 AIDS, dan tak disebutkan 473 HIV.[6]
c. Ternyata banyak anggota TNI
yang terjangkit virus HIV/AIDS. Sebagian besar mereka, anggota TNI yang pernah tugas di
luar negeri. Namun berapa jumlahnya, masih dirahasiakan, sebagian besar mereka
adalah anggota yang baru pulang bertugas di luar negeri, seperti Kamboja dan
Thailand. anggota TNI yang bertugas di dalam negeri atau daerah konflik di
Indonesia, relatif bersih dari serangan HIV itu. Sebagai solusi untuk
menanggulanginya, Mabes TNI maupun Dephan mengadakan terapi dengan menggunakan
obat-obatan. Saat ini sejumlah pasien anggota TNI tengah dirawat di beberapa
rumah sakit besar di Indonesia. Bahkan untuk mengontrol anggota yang terjangkit
virus mematuikan itu, lebih mudah dibandingkan dengan masyarakat umum.
14. Prajurit
TNI yang positif HIV/AIDS.
a.
Infeksi HIV di kalangan prajurit meningkat dari tahun ke
tahun sejak ditemukannya kasus pertama pada tahun 1987. Data terakhir yang
dilaporkan Ditkes MABES TNI tercatat bahwa hingga akhir september 2001
telah didentifikasi 278 kasus HIV Positif yang pada suatu
saat nanti akan masuk ke stadium AIDS. Lebih dari 75 % diantaranya adalah TNI.[7]
Dari penelitian Epidemiolodis didapatkan bahwa prajurit TNI masih tergolong
dengan prevalensi rendah dibanding dengan negara luar,
namun di beberapa wilayah telah ditemukan lebih dari 5 % yang telah terinfeksi
HIV seperti Papua, Jakarta, medan dan surabaya. Kelompok yang beresiko tinggi
pada umumnya diakibatkan hubungan sex dengan berganti-ganti pasangan (WTS). Hal
ini yang menunjukan suatu
kondisi kritis bagi TNI khususnya dan
negara pada umumnya.
b.
Pada tahun 1997-1998 Departemen Pertahanan bekerjasama
dengan Puskes TNI Direktorat Kesehatan TNI AD telah melakukan skrining terhadap
calon anggota TNI yang melaksanakan pendidikan pembentukan tentang pemahaman
masalah HIV/AIDS. Survey ini dilakukan di lima Kodam : Jakarta (Kesdam Jaya),
Bandung (Kesdam III Siliwangi), Magelang (Kesdam IV/Diponegoro), Bali (Kesdam
IX/Udayana) dan Papua (Kesdam VIII/Trikora), dari data yang disimpulkan
rata-rata 31 % tidak mengetahui, 42 % mengenal, 27 % tahu.[8]
15. Prajurit TNI yang mati karena HIV/AIDS.
Beberapa tahun yang lalu kasus HIV telah teridentifikasi
di kalangan personil TNI yang pulang melakukan tugas di Kamboja dengan UNTAC,
dan semuanya telah meninggal dunia karena HIV/AIDS. Lingkungan TNI (Prajurit) hampir tiap tahunnya
kehilangan kurang lebih 8 orang personelnya akibat penyakit ini terutama
didaerah yang tingkat penyebarannya tinggi seperti Jayapura, Jakarta, Medan dan
Surabaya.
16. Prajurit
Militer Luar Negeri yang terjangkit HIV/AIDS.
a.
Sebanyak 141 personel militer Amerika
terbukti terinfeksi virus HIV/AIDS yang disebabkan oleh berbagai perilaku,
antara lain seringnya berganti pasangan, hubungan seks yang tidak aman, minuman
keras, infeksi menular seksual. Dari jumlah tersebut diantaranya :
1)
Angkatan Darat = 48 Personel
2)
Angkatan Laut = 57 Personel
3)
Angkatan Udara = 22 Personel
4)
Marinir =
14 Personel
b.
Konferensi AIDS ke-15 di Bangkok, memberikan satu solusi
dalam memerangi virus HIV/AIDS, yaitu dengan metode ABC. “A” (Abstinence) yang berarti berpantang dari
melakukan hubungan seks bagi yang belum menikah, “B” (Being Faithful) yang berarti setia kepada pasangannya bagi yang
sudah menikah, dan “C” adalah cara yang paling terakhir dan apabila terpaksa
yaitu Condom. Metode tersebut sudah dicoba diterapkan di
yang hasilnya ternyata positif.. Sementara itu di Thailand, negara yang
terkenal dengan kondomisasinya justru mempertanyakan mengapa remaja di negara
Indonesia yang terjangkit HIV/AIDS meningkat dari 9 persen menjadi 11 persen
pada awal tahun ini.[9]
17. Permasalahan Yang
Dihadapi.
a.
Problema
yang dirasakan hingga saat ini, belum optimalnya kinerja aparat pemerintahan,
TNI, Dinas Kesehatan dan instansi-instansi terkait dalam penanggulangan masalah
HIV/AIDS ini. Salah satu penyebabnya adalah prinsip adat ketimuran kita yang
masih tinggi sehingga sungkan dalam memunculan HIV/AIDS ke dalam wacana publik.
Padahal HIV/AIDS merupakan penyakit mematikan yang kini menjadi masalah
internasional. Penyakit ini menyerang manusia dari berbagai usia mulai bayi,
anak kecil sampai orang dewasa. Karena sifat penularannya yang sangat cepat dan
sampai kini belum ada obatnya, sementara
di Indonesia ada kecenderungan
meningkat, maka sudah seharusnya diwaspadai bersama oleh seluruh lapisan
masyarakat, termasuk jajaran TNI.
BAB – IV
A N A L I S A
18. Umum. Mencermati gambaran yang mengerikan diatas, terutama bagi anggota TNI, maka diperlukan sebuah penanganan yang maksimal dalam pencegahan dan penanggulan HIV/AIDS. Sebab dari berbagai hasil studi, tampak bahwa rata-rata angka terinfeksi HIV/AIDS di kalangan prajurit lebih tinggi dibandingkan warga sipil. Hasil studi ini ditemukan tidak hanya di negara-negara berkembang melainkan juga negara-negara maju. Dari kondisi saat ini, untuk mencapai hasil yang diharapkan terdapat faktor-faktor yang berpengaruh baik dari luar maupun dari dalam negeri. Kebiasaan lembaga militer merekrut kelompok usia aktif secara seksual untuk penugasan prajurit di tempat yang jauh dari masyarakat dan keluarganya, serta kondisi tugas yang membuat mereka kehilangan kontak fisik dengan pasangan hidup (istri) ataupun pasangan hubungan seksual mereka yang kemudian membuat mereka mencari pelarian ke pemakaian narkoba dan wanita penjaja seks.
19. Analisa Permasalahan.
a. Optimalisasi Program Pear Leader Training.
1) Program Pear Leader Training ternyata dapat secara efektif menurunkan penularan virus HIV/AIDS, namun demikian ada hal-hal perlu dijadikan perhatian untuk mengokohkan pragram ini. Perubahan perilaku adalah tujuan utama program ini, karena didasarkan pada pengetahuan yang di dapat prajurit dan ketrampilan yang dipelajari, dan sosialisasi adalah metode yang efektif untuk menurunkan perilaku berisiko.
2) Yang perlu disempurnakan dalam program pear leader training
antaralain,arti pendidikan bagi prajurit TNI, bukanlah pelatihan semata-mata, tetapi harus melalui pendidikan komprehensif (paripurna), yang menyangkut tiga aspek tingkah laku yaitu aspek kognitif, affektif dan psikomotorik. Aspek kognitif yaitu kemampuan menyerap pengetahuan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual dan kecerdasan parjurit TNI. Aspek affektif yaitu kemampuan merasakan dan menghayati hal-hal yang telah diperoleh dari aspek kognitif. Aspek psikomotorik yaitu kemampuan merubah sikap dan perilaku sesuai aspek kognitif dan aspek affektif. Ketiga tingkah laku ini saling mempengaruhi dan harus seimbang (equilibrium) dalam membentuk prajurit TNI.
3) Kemudian, prajurit TNI dibutuhkan pula untuk melestarikan keseimbangan
hubungan dengan Allah, manusia, alam (lingkungan hidup) dan diri sendiri agar memperoleh nilai amal positif (diridhai Allah). Menurut Prof Dadang Hawari, kajian tentang peran dan fungsi agama dalam kehidupan dan kesehatan telah membuktikan bahwa adanya hubungan yang positif antara komitmen agama dan kesehatan. Komitmen agama pada diri seseorang dapat melindungi dan mencegah dirinya dari berbagai penyakit fisik maupun mental, meningkatkan kemampuan dalam mengatasi penyakit yang sedang dideritanya, serta mampu mempercepat penyembuhan bagi prajurit TNI.
4) Dalam upaya pengendalian virus HIV/AIDS ada beberapa prinsip dasar dalam
paer leader training, yang harus dipahami oleh prajurit TNI. Pertama, upaya pengendalian harus dilaksanakan prajurit dan institusi TNI. Kedua, setiap pengendalian virus HIV/AIDS harus mencerminkan nilai-nilai agama dan norma/budaya setempat. Ketiga, kegiatan pengendalian harus diarahkan memperkokoh ketahanan dan kesejahteraan prajurit dan keluarga TNI yang didukung masyarakat. Keempat, memantapkan perilaku sehat dan mencegah penularan virus HIV/AIDS bagi prajurit TNI. Kelima, kebijaksanaan, program, dan kegiatan harus menghormati harkat dan martabat anggota TNI yang terinfeksi HIV/AIDS. Keenam, setiap anggota TNI berhak mendapatkan informasi yang benar untuk melindungi diri dan orang lain terhadap infeksi HIV/AIDS.
5) Kemudian yang perlu dicatat dalam program pear leader training ini adalah
penanganan terhadap perilaku menyimpang anggota TNI. Berbagai upaya itu bermuara pada satu fokus yaitu kondisi yang sehat/kondusif yang memungkinkan agar anggota TNI berkembang baik fisik, mental, dan sosialnya secara optimal sehat. Untuk itu perlu koordinasi semua pihak yang terkait yakni MABES, KOTAMA, dan lain-lain sesuai dengan ruang lingkup tugasnya masing-masing.
b. Keadaan Prajurit Yang Lebih Baik.
1. Penanganan terhadap perilaku menyimpang bagi anggota TNI diperhatikan
dan dijalankan dengan seksama untuk membuat keadaan prajurit yang lebih baik. Berbagai upaya itu bermuara pada satu
tujuan yaitu kondisi yang sehat/kondusif yang memungkinkan agar anggota TNI
berkembang baik fisik, mental, dan hubungan sosialnya secara optimal serta
sehat. Untuk itu perlu koordinasi dengan semua pihak yang terkait yakni MABES
TNI, KOTAMA, Komandan satuan, Prajrit dan komponen lainnya sesuai dengan ruang
lingkup fungsi masing-masing.
2. Kesehatan anggota TNI terjaga dan hal yang sangat penting, adalah pemahaman
yang tinggi tentang bahaya yang akan selalu mengancam jiwa, bahkan masadepan
karir dan masadepan keluarga. Dalam masalah HIV/AIDS, prajurit memahami bahwa virus penyakit ini sangat berbahaya
bagi kelangsungan hidup manusia (pengidap) yang sampai saat ini belum ditemukan
penangkalnya. Oleh karenanya mereka dengan penuh kesadaran menerapkan ilmu
pengetahuannya yang diterimanya tentang bahaya AIDS dan selalu menjaga untuk
menjadikan pelajaran yang sangat berharga bagi anggota TNI untuk
menghindarinya.
3. Tingkat penderita atau pengidap HIV/AIDS yang paling banyak didominasi
oleh anggota TNI dapat ditekan atau tidak bertambah sama sekali, sehingga tugas
pokok TNI sebagai unsur pertahanan Negara dalam membela dan menjaga kedaulatan
RI dapat dilaksanakan secara maksimal dan professional.
4. Tidak ada lagi pemberitaan
seperti dirilis Depkes Republik Indonesia dalam setiap
triwulannya yang menyatakan
anggota TNI terserang atau bertambah jumlah penderitannya. Harapan ini
akan semakin menambah tingkat kepercayaan masyarakat dan kewibawaan prajurit
dimata rakyat, hal ini berarti membantu pemerintah dan badan dunia dalam
program menekan laju perkembangan virus yang sangat mematikan ini.
c. Kekuatan
Yang Dimiliki Prajurit TNI.
1) Pancasila.
Merupakan landasan Negara yang menekankan atas azas Ketuhanan dan
kemanusiaan,menjadikan masyarakat Indonesia memiliki daya tangkal yang kuat
terhadap sikap dan prilaku yang beresiko tinggi. Kekuatan yang kita miliki yaitu Pancasila
sebagai dasar negara. Butir-butir yang terkandung di dalam Pancasila, akan
mengokohkan prajurit TNI untuk selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Terlebih-lebih sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan
pengamalan sila pertama ini, memberikan sebuah kekuatan yang luar biasa bagi
prajurit TNI untuk selalu meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan kedekatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, anggota TNI akan terhindar dari
prilaku yang berakibat penyebaran virus yang mematikan .
2) Adat istiadat. Indonesia
memiliki budaya yang beraneka ragam dan selalu menjunjung tunggi budaya
leluhur. Adat istiadat yang menjadi kebanggaan masyarakat yang mayoritas
beragama Islam, sangat memahami akan ketaatan dan ajaran yang terdapat dalam
Alquran dan bimbingan dari para Ulama terutama hubungan sosial dengan
masyarakat.
3) Hukum dan perundang-undangan.
Sapta Marga, sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI serta Pembukaan UUD 1945 adalah wajah dari bangsa
Indonesia dalam haini TNI yang harus selalu dijunjung dan dijadikan sebagai
dasar hukum bagi setiap tindak dan tanduk anggota TNI. Nilai-nilai dan karakter
yang dianut oleh prajurit TNI, harus sesuai dengan peraturan, demi tercapaian
tujuan bangsa Indonesia seperti tertuang di dalamnya.
4) Adat Timur. Budaya
yang dijunjung tinggi dan merupakan kebanggaan bangsa Indonesia ini akan
berdampak kepada prilaku sehari-hari, kenyataan ini akan menekan laju terhadap
perbuatan tindakan yang beresiko. Bangsa Indonesa memiliki nilai-nilai dan
budaya timur yang sangat menjunjung tinggi norma dan adat istiadat serta sopan
santun pergaulan. Nilai-nilai budaya timur ini merupakan sebuah peluang yang
luar biasa untuk dijadikan sebuah kekuatan bagi prajurit TNI agar terhindar
dari virus HIV/AIDS. Nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, sangat membenci
budaya free sex dan nilai-nilai budaya barat yang sangat jauh dari
nilai-nilai agama yang dianut bangsa
Indonesia.
5) Kehormatan
Prajurit. Anggota TNI sebagai
contoh pelaku disiplin di kalangan masyarakat, akan memacu prajurit TNI untuk
memegang kehormatan yang dipercayakan rakyat sebagai pelindung bagi masyarakat.
Jika anggota TNI terjangkit oleh virus HIV/AIDS yangmematikan tersebut, image anggota TNI akan rusak
dihadapan masyarakat. Akibatnya, tentu
kepercayaan masyarakat terhadap prajurit TNI akan menurun, hal ini akan
sangat membahayakan bagi ketahanan
bangsa dan negera Indonesia. Sehingga kondisi ini akan ditaati dan
dipegang teguh.
c. Pengidap HIV/AIDS dapat ditekan.
a. Harus merupakan kebutuhan yang amat mendesak bagi pemerintah untuk mendapatkan cara yang efektif menurunkan perilaku berisiko yang menyebabkan infeksi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) yang lain pada populasi militer. Perubahan perilaku yang berdasar pada pengetahuan yang di dapat prajurit dan ketrampilan yang dipelajari, dan sosialisasi adalah metode yang efektif untuk menurunkan perilaku berisiko.
b. Indonesia termasuk di antara negara-negara di Asia yang mendapat perhatian khusus dalam upaya mengantisipasi ledakan epidemi HIV/AIDS di benua itu, kata Direktur Eksekutif UNAIDS, Peter Piot, dalam Laporan Epidemi Global AIDS 2004. Penyakit yang dapat ditularkan penderita ke orang lain melalui hubungan seksual, pemakaian jarum suntik yang tidak steril (di antara para pecandu narkoba) maupun transfusi darah itu kini tidak lagi cukup dilihat secara tradisional sebagai isu kesehatan, sosial, dan ekonomi semata.
c. Laporan mutakhir UNAIDS (Program PBB Untuk AIDS) dan WHO bulan Desember 2002 sudah memasukkan Indonesia sebagai negara yang menunjukkan kecenderungan baru yang berbahaya. Diperkirakan kini sudah ada 43.000 pengguna narkotik suntik tertular HIV, dan jumlah ini akan terus melesat pesat.Sayangnya, ancaman "bom waktu" AIDS tetap kurang menarik perhatian kalangan petinggi media massa nasional.[10]
/d. Papua . . .
d. Papua mengalami epidemi terburuk, dengan tingkat penularan tertinggi melalui jalur seks komersial. Di Merauke sekitar 26,5 persen perempuan penjaja seks terinfeksi HIV. Sedang proporsi kasus AIDS yang dilaporkan di sana mencapai 30 kali lebih besar daripada rata-rata nasional. Sudah banyak ditemukan dalam suatu keluarga, suami dan istri serta anak mereka terjangkit HIV atau ada yang sudah mati karena AIDS. Situasi ini mirip dengan situasi epidemi AIDS di wilayah Afrika sub-Sahara. Diduga faktor kemiskinan, keterbelakangan, ketimpangan jender, perilaku seks dengan banyak pasangan, serta ketidaktahuan, telah mendorong ledakan epidemi HIV/AIDS di berbagai wilayah Papua, seperti Merauke, Timika, Sorong, Wamena, dan Jayapura.
e. Di Jakarta dan Bali, juga di kota-kota besar lain di Jawa maupun luar Jawa, terus berlangsung penularan HIV dengan laju yang pesat, khususnya melalui jalur napza (narkotik/psikotropik dan zat adiktif lain) suntik. Di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta tahun lalu tingkat infeksi HIV di kalangan pasiennya yang menggunakan napza suntik mencapai 48 persen. Sedang di dua lokasi di Jakarta yang dikenal banyak pengguna napza suntiknya, tingkat penularan HIV mencapai rekor, yaitu sekitar 93 persen! Di Lembaga Pemasyarakatan Krobokan Bali tercatat 53 persen, dan di Bandung sudah 24,5 persen.[11]
g. Hasil survei perilaku kaum lelaki di beberapa kota di Indonesia (Denpasar, Makassar, dan Kupang) tahun 1998-2000 menunjukkan, bahwa hanya sekitar 10 persen yang melakukan pantang seks (abstinensia) dan 30 persen setia pada pasangan/istri mereka. Selebihnya, lebih dari 50 persen kaum pria di tiga kota ini membeli jasa seks setahun terakhir. Survei yang dilakukan Dr Pandu untuk disertasinya di UCLA (2001) menunjukkan di antara kelompok masyarakat umum di pedesaan Jawa Barat sekitar 4 persen lelaki dewasa mengaku membeli jasa seks dalam tenggang waktu enam bulan sebelum dilakukan survei.[12]
d. Prajurit TNI
yang positif HIV/AIDS tidak bertambah lagi.
a. Infeksi HIV
di dikalangan Prajurit dapat ditekan sehingga dari tahun ke tahun tidak
mengalami penambahan jumlah baik dikalangan Prajurit maupun keluarganya. Sejak
ditemukannya kasus pertama pada tahun 1987 hingga saat ini jumlah penderita
kususnya dikalangan prajurit terus meningkat meskipun angka peningkatan tidak
terlalu tajam. Data terakhir yang dilaporkan Dirjen Depkes RI tercatat bahwa
hingga akhir september 2001 telah didentifikasi 1678 kasus HIV Positif yang
pada suatu saat nanti akan masuk ke stadium AIDS. Lebih dari 75 % diantaranya
adalah laki-laki dan 2,1% nya adalah anggota TNI. Dengan diketahuinya jumlah
yang telah terinfeksi virus ini maka diharapkan tidak lagi adanya pertambahan
setiap tahunnya.
b. Kerjasama
yang pernah terjalin antara DEPHAN RI dengan Mabes TNI untuk menyelesaikan
permasalahan kesehatan kususnya penyebaran virus HIV di kalangan prajurit dapat
ditingkatkan dan berjalan kembali dengan program-program yang saat ini belum
maksimal seperti pengkaderan Pear Leader Training, realisasi prajurit yang paham mengenai bahaya
dan cara mencegahnya, turut campurnya setiap unsur pimpinan satuan tentang
bahaya yang akan menyerang dan mengancam prajuritnya dan perhatian Pemerintah
yang mau peduli dengan bahaya yang berada
didepan dan selalu siap menghadang untuk menghancurkan bangsa.
e. Prajurit TNI yang mati karena HIV/AIDS dapat
ditekan.
Banyaknya prajurit yang mati sia-sia dalam beberapa tahun
mendatang akan dapat dipastikan karena sifat virus yang menyerang selain
tidak dapat disembuhkan dan jumlah angka kesempatan untuk tertular semakin
tinggi. Bagi penderita yang telah mengetahui bahwa dirinya terhidap virus HIV,
diharapkan tidak lagi menularkan penyakitnya kepada prajurit yang lain sehingga
secara dini prajurit yang terifeksi dapat menjaga dan rela mengorbankan dirinya
untuk tidak menularkan kepada prajurit yang lain dengan cara-cara penularan
yang telah dijelaskan didepan. mengetahui keadaan dirinya, para pengidap dapat
memberikan nasehat atau pemahaman tentang keadaan yang sengat rawan terhadap
cara-cara penularannya.
Kendala-kendala yang sering dihadapi para prajurit TNI adalah sebagian dari
penderita tidak mau memeriksakan dirinya untuk meyakinkan apakah dirinya sedah
terinfeksi atau belum, kenyataan ini perlu diketahui oleh setiap penderita
dengan harapan bahwa penderita tidak akan menularkan virusnya kepada orang lain
atau keluarganya dan hal ini akan sangat membantu proses penekanan jumlah
penderita. Demikian pula dengan
adanya beberapa pengaruh yang sangat cepat berkembang dan sulit untuk
dihindari seperti :
1) Pengaruh Teknologi informasi
dan telekomunikasi berdampak terhadap cara berpikir dan pengaruh secara
langsung bagi masyarakat terutama Prajurit TNI, pada masa usia remaja dan
dewasa masuknya contoh-contoh prilaku budaya luar yang berprilaku bebas
terutama terhadap hubungan pasangan lain jenis (sex bebas).
2) Penugasan luar negeri yang
diberikan kepada prajurit TNI berdampak adanya peluang besar terhadap pengaruh
budaya luar dan adanya peluang tertularnya penyakit yang disebabkan sex bebas
yang didapat dari negara tempat mereka di tugaskan.
2)
Adanya kunjungan atau penugasan prajurit dari Negara
Asing yang akan melaksanakan tugas pendidikan atau latihan, memberi adanya
peluang tertular virus HIV/AIDS bagi wanita penjaja sex komersial di Indonesia,
kondisi ini dapat dengan cepat tertularnya Virus ini.
3)
Kesehatan bagi kalangan anggota TNI adalah hal yang sangat
penting. menyoroti masalah HIV/AIDS, satu virus penyakit yang sangat berbahaya
bagi kelangsungan hidup manusia (pengidap) yang sampai saat ini belum ditemukan
penangkalnya. Oleh karenanya ini menjadikan pelajaran yang sangat
berharga bagi anggota TNI untuk menghindari virus ini sebab ia dapat
menyebabkan terjadinya masalah yang berat di kalangan internal TNI.
f. Solusi
Permasalahan Yang Dihadapi
Sehubungan dengan hal itu dan dalam rangka ikut
menanggulangi masalah HIV/AIDS di Indonesia khususnya di jajaran TNI, maka Panglima TNI telah menerbitkan Surat
Keputusan Nomor Skep/374/X/2004 tanggal 8 Oktober 2004 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penanggulangan HIV/AIDS di Lingkungan TNI.
Adapun hal-hal penting yang belum diketahui dan dipahami
secara seksama oleh seluruh prajurit, dan keluarga di lingkungan TNI adalah
sebagai berikut :
1)
Apa itu HIV/AIDS ?
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah
virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, sehingga membuat tubuh
rentan terhadap berbagai penyakit. AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome)
adalah kumpulan gejala penyakit akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh yang
disebabkan oleh HIV.
2) Siapa Pengidap HIV dan Penderita AIDS ?
Pengidap HIV adalah
seseorang yang terinfeksi HIV, tetapi belum menunjukkan gejala-gejala
AIDS, namun sudah potensial sebagai sumber penularan. Penderita AIDS adalah
pengidap HIV yang sudah menunjukkan gejala-gejala spesifik AIDS maupun
gejala-gejala karena infeksi opportunity.
3) Apa penyebab AIDS ?
AIDS disebabkan oleh HIV
yang merusak salah satu jenis sel darah putih yaitu sel limfosit
atau sel T helper atau CD4. Sel darah putih merupakan pengendali bagi system pertahanan tubuh. Jika sel darah putih hancur akan
mengakibatkan lumpuhnya fungsi pertahanan tubuh.
4) Perjalanan infeksi, gejala /
tanda-tanda seorang pengidap HIV/AIDS :
(a) Masa Jendela (window period). Terjadi
antara satu sampai dengan enam bulan. Gejala yang timbul berupa flu biasa, pada
tahap ini, tes darah masih belum dapat menunjukkan adanya HIV (anti HIV
negatif).
(b) Masa HIV positif (tanpa
gejala). Pada masa ini seseorang yang terinfeksi HIV sudah dapat diketahui
melalui tes HIV (anti HIV reaktif). Masa ini berlangsung selama lima s/d
sepuluh tahun dengan tanpa gejala (asimptomatik), belum menunjukkan perubahan
fisik dan masih dapat melakukan aktivitas.
(c) Masa pembesaran kelenjar
limfe (bergejala ringan). Masa ini ditandai dengan pembesaran kelenjar limfe
secara menetap dan merata, tidak hanya muncul pada satu tempat dan berlangsung
lebih dari satu bulan.
.
(d) Masa AIDS. Setelah melewati
masa inkubasi (dua s/d sepuluh tahun), seseorang yang terinfeksi HIV akan
mengalami penderitaan sebagai berikut :
(1) Demam berkepanjangan.
(2) Selera makan menurun.
(3) Sariawan.
(4) Diare terus-menerus tanpa
sebab yang jelas.
(5) Pembengkakan kelenjar prostat
dan getah bening.
(6) Bercak-bercak merah di kulit.
(7) Berat badan turun dratis.
(e) Pada masa ini sisitem
kekebalan tubuh sudah sangat menurun, dan pengidap HIV berkembang menjadi
penderita AIDS yang sangat rentan terhadap berbagai ancaman infeksi
oportunistik seperti radang paru, radang saluran pencernaan, kanker kulit,
radang karena jamur di mulut dan kerongkongan, gangguan susunan syaraf dan
tuberkulosis (TB). Umumnya sekitar satu s/d dua tahun setelah gejala AIDS
muncul, penderita akan meninggal dunia.
5) Bagaimana
cara penularannya ?
HIV ditularkan melalui 3 cara, yaitu :
(a) Melalui hubungan seksual
dengan pengidap HIV/AIDS yang tidak terlindung (tanpa kondom).
(b) Melalui tranfusi darah yang
berasal dari pengidap HIV atau penggunaan jarum suntik secara bergantian
seperti pada penyalahgunaan Narkoba suntik.
(c) Melalui ibu hamil pengidap
HIV kepada bayi yang dikandungnya, yang dapat terjadi pada proses melahirkan
atau waktu menyusui.
6) Siapa yang
mudah terinfeksi HIV ?
Semua
orang beresiko terinfeksi HIV. Namun ada beberapa kelompok yang tergolong
beresiko tinggi antara lain : Pekerja seks komersial (PSK) dan pelanggannya,
serta pengguna Narkoba suntik (Injecting Drug User / IDU).
7) Bagaimana
agar terhindar HIV/AIDS ?
Gunakan rumus ABCD :
A (Abstinence) : artinya jauhi sex, khususnya bila anda belum berkeluarga
atau jauh dari keluarga.
B (Be Faithful) : artinya bersikap saling setia pada satu pasangan.
C (Condom) : artinya cegah infeksi HIV dengan menggunakan kondom pada
saat melakukan hubungan seksual.
D (Drug) : artinya jangan sekali-kali memakai drug/narkoba apalagi dengan
cara menyuntik.
BAB-V
P E N U T U P
19. Kesimpulan.
a.
Personel TNI dapat tertular virus HIV/AIDS melalui kontak
seksual, dengan menggunakan jarum suntik bekas, melalui transfusi darah, atau
komponennya. Resiko infeksi oleh virus ini selalu bertambah akibat adanya mitra sexual yang bertambah pula.
Sebagian besar anggota TNI yang terjangkit virus AIDS tidak menunjukkan gejala
dalam beberapa tahun tertentu, malah merasa sehat. Sebagian anggota TNI lainnya
memperlihatkan gejala yang termasuk badan lelah, demam, hilang selera makan,
timbangan badan merosot, diare, berkeringat di waktu malam, kelenjar
membengkak-biasanya dibagian leher, ketiak, dan selangkangan. Namun,
lama-kelamaan virus ini bisa menyebabkan pada kematian pada anggota TNI.
b.
Banyak anggota TNI yang terjangkit virus HIV/AIDS. Sebagian
besar mereka, anggota TNI yang tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan dari
seringnya berprilaku sex bebas, atau lemahnya pemahaman agama yang diyakininya.
Namun jumlahnya hingga saat ini masih
dirahasiakan. Sebagai solusi untuk menanggulanginya, Mabes TNI maupun Dephan belum memaksimalkan Frekuensi pelatihan Pear
Leader Training yang hanya sikali dalam setahun.
c.
Belum dilaksanakannya arahan secara berasama-sama seperti
kerja sama dan komunikasi di semua angkatan, badan Pemerintah, LSM dan Lembaga
Kesehatan dunia sehingga terwujud visi, misi, persepsi dan interpretasi yang
sama dalam menanggulangi masalah HIV/AIDS khususnya di lingkungan TNI, dengan melihat tendensi
peningkatan jumlah kasus infeksi yang ada saat ini tercatat banyaknya anggota
TNI yang terjangkiti
virus HIV/AIDS.
20. Saran.
a)
Disarankan agar personil TNI dapat terhindar dari virus
HIV/AIDS, dapat dilakukan dengan upaya-upaya preventive berupa penyuluhan dan
pendidikan kepada anggota, keluarga, maupun lingkungan masyarakat
sekitarnya . Bagi anggota TNI, agar
selalu berupaya sekuat tenaga menghindari dirinya terhadap prilaku yang
beresiko tertularnya dari virus yang mematikan ini, sebab jika tertular sudah
tidak ada tawaran kecuali nyawa
taruhannya.
b)
Sebelum personil TNI diberangkatkan ke luar negeri atau
penugasan yang berjangka lama dan meninggalkan keluarga (istri) supaya
diberikan pengarahan dan pembekalan yang tegas untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan
agama dan budaya bangsa. Terlebih-lebih melakukan hubungan sex dengan yang
bukan istri. Jika melakukan hal ini, tentu akan mengalami proses hukum dan
memalukan korps TNI dan keluarga, untuk itu diperlukan mekanisme kontrol yang
ketat bagi anggota TNI yang bertugas ke luar negeri bai oleh dirinya sendiri
maupun keluarga dan pimpinannya
c)
Menggalang suatu kerjasama yang terpadu dan menyeluruh
kepada seluruh prajurit dan dan instansi yang terkait baik pemerintah, LSM,
maupun badan dunia dalam memadukan upaya-upaya untuk menanggulangi
permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan oleh HIV/AIDS di kalangan TNI. Mabes
TNI maupun Dephan perlu meningkatkan frekuensi pelatihan pembentukan Pear
Leader training dari satu tahun sekal ditiap kotama menjadi empat kali di empat
kotama. Sumbang saran penanggulangan
permasalahan yang ditimbulkan oleh HIV/AIDS baik pengambil keputusan di TNI
maupun masyarakat luas, hal ini mutlak diperlukan demi penyelamatan anggota TNI
dari virus yang belum ada obatnya ini.