Tuesday, August 30, 2016
Monday, August 22, 2016
KONSEPSI KESPREV SEBAGAI FUNGSI KOMANDO
KONSEPSI KESEHATAN PREVENTIF
SEBAGAI FUNGSI KOMANDO
DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEHATAN
PRAJURIT DAN KELUARGANYA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum.
a. Kesehatan
besar berpengaruhnya terhadap prajurit dan keluarganya dalam menyelesaikan
tugas yang dibebankan kepada para prajurit. Hanya prajurit yang sehat yang akan dapat menyelesaikan
tugas dengan lebih cepat dan lebih baik hasilnya. Keluarga prajurit memang
secara tidak langsung berpengaruh pada penyelesaian tugas yang dibebankan pada
prajurit, akan tetapi keluarga yang sehat akan mendorong dan menciptakan
semangat bekerja yang lebih baik.
b. Kesehatan
preventif atau kesehatan pencegahan adalah salah satu elemen kesehatan yang
harus ditingkatkan dalam upaya peningkatan derajat kesehatan bagi prajurit dan
keluarganya. Kesehatan preventif rekatif mudah dilaksanakan dan lebih murah
biayanya dibandingkan dengan upaya kesehatan yang lain. Dewasa ini banyak
penyakit yang diderita prajurit dan keluarganya ataupun masyarakat pada umumnya
yang sebenarnya dapat dicegah untuk tidak berkembang menjadi penyakit yang
parah dengan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara serius atau
sungguh – sungguh.
c. Terdapat berbagai upaya yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya melalui
kesehatan preventif internal satuan seperti penyuluhan kesehatan, pemeriksaan
kesehatan, imunisasi, sanitasi lingkungan, higiene perorangan. Upaya kesehatan
preventif dapat pula diupayakan dari luar satuan/eksternal seperti peraturan
maupun lembaga pendidikan yang mewajibkan mata pelajaran tentang kesprev. Teladan
serta penekanan atau perintah dari unsur pimpinan dalam kesehatan preventif dimana penyelenggaraannya menjadi kewajiban
dan tanggung jawab Komandan / Pimpinan ( Fungsi Komando ) akan memperbesar
hasil yang dicapai dalam meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan
keluarganya.
2. Maksud dan Tujuan.
a. Maksud. Tulisan ini dimaksudkan untuk
memberikan gambaran tentang kondisi kesehatan prajurit dan keluarganya serta konsepsi
kesehatan preventif sebagai fungsi komando untuk meningkatkan derajat kesehatan
prajurit dan keluarganya dalam rangka mengoptimalkan pelaksanakan tugas
pajurit.
b. Tujuan. Tulisan ini bertujuan sebagai sumbang pemikiran kepada
Pimpinan TNI AD tentang konsepsi kesehatan preventif sebagai fungsi komando
untuk memperbesar hasil yang dicapai dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan prajurit dan keluarganya, sehingga pelaksanakan tugas pajurit dapat
optimal.
3. Ruang
Lingkup dan Tata Urut. Ruang lingkup
tulisan ini meliputi kondisi kesehatan dewasa ini yang menjadi latar belakang
pemikiran dimana prajurit dan keluarganya tidak lepas dari masalah kesehatan
dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Kesehatan preventif merupakan
salah satu cara untuk meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya
dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan konsepsi kesehatan preventif
sebagai fungsi komando merupakan salah satu cara untuk memperbesar hasil yang
dapat dicapai yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a. Pendahuluan.
b. Latar Belakang Pemikiran.
c. Faktor – faktor yang Berpengaruh.
d. Konsepsi Kesehatan Preventif sebagai
Fungsi Komando.
e. Penutup.
4. Metode
dan Pendekatan. Pembahasan
dikaji dari sudut pandang kesehatan preventif dalam meningkatkan derajat
kesehatan, studi kepustakaan dengan mengedepankan metode deskriptif analisis.
5. Pengertian.
a.
Prajurit adalah warga negara yang mengabdikan diri
dalam dinas keprajuritan atas kesediaan sendiri, yang terdiri atas Prajurit
Karier, Prajurit Sukarela Dinas Pendek dan Prajurit Cadangan Sukarela, maupun
karena diwajibkan berdasarkan UU, yang terdiri atas Prajurit Wajib dan Prajurit
Cadangan Wajib.
b. Kesehatan menurut UU Kesehatan RI No.
23 Tahun 1992 adalah sejahtera diri badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan
setiap orang hidup produktif secara sosial ekonomi.
c. Kesehatan Prajurit adalah kondisi
kesehatan yang optimal, sehingga siap tugas setiap saat, yang diupayakan secara
berkesinambungan mulai dari seleksi penerimaan sampai pemisahan.
d. Kesehatan Preventif adalah upaya
pembinaan kesehatan yang dititikberatkan pada usaha pencegahan penyakit, dalam
rangka meminimalkan terjadinya kesakitan, kecacatan dan kematian.
e. Fungsi Komando adalah fungsi organik
militer yang penyelenggaraannya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Komandan /
Pimpinan.
f. Higiene Perorangan adalah segala
upaya, pekerjaan dan kegiatan untuk mendapatkan derajat kesehatan yang optimal
melalui tindakan kebersihan dan peningkatan kesehatan yang ditujukan kepada
individu atau perorangan.
g. Sanitasi Lingkungan adalah usaha
kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai
faktor lingkungan yang mempengaruhi atau mungkin mempengaruhi derajat kesehatan
manusia.
BAB II
LATAR BELAKANG PEMIKIRAN
6. Umum. Penyakit - penyakit
yang mengganggu kesehatan fisik manusia dapat terjadi di masyarakat, termasuk yang terjadi
dilingkungan kehidupan prajurit dan keluarganya. Terdapat paradigma
permasalahan yang melandasi mengapa diperlukan berbagai tindakan pencegahan
terutama di bidang kesehatan untuk mengatasi berbagai penyakit yang timbul di
kalangan prajurit dan keluarganya. Jika kesehatan preventif dapat berhasil
dilaksanakan, maka prajurit dan keluarganya yang sehat merupakan harapan yang
sangat mungkin diwujudkan.
7. Paradigma
Permasalahan. Dewasa ini
banyak berkembang berbagai penyakit di masyarakat yang dapat juga diderita oleh
prajurit dan keluarganya seperti Demam Berdarah, Flu Burung, HIV/AIDS yang
sering kita dengar sampai Chikungunya dan Antrax yang jarang kita dengar
ataupun berbagai penyakit akibat kegiatan militer seperti cidera dan gangguan
kejiwaan serta akibat pengaruh lingkungan/ gaya hidup seperti narkoba.
Sebenarnya berbagai penyakit yang mematikan seperti tersebut diatas dapat
dicegah melalui kegiatan kesehatan preventif, sehingga akibat fatal dan
menimbulkan kerugian jiwa dan harta benda yang besar dapat dihilangkan ataupun
paling tidak diminimalisir.
8. Hal
– hal yang diharapkan. Kondisi sehat
jasmani dan rohani akan melancarkan aktifitas sehari – hari prajurit dan
keluarganya, terutama pada diri prajurit yang banyak melakukan aktifitas
jasmani, kondisi sehat jasmani dan rohani mutlak diperlukan. Kondisi sehat diri
dan lingkungan, serta bebas dari penyakit akan mempermudah pelaksanaaan tugas
yang diberikan kepada prajurit. Demikian juga kondisi sehat keluarga prajurit
akan berdampak pada keberhasilan pelaksanaan tugas prajurit.
a. Diri
Prajurit dan Keluarga yang Sehat.
1) Adanya keseimbangan antara pelaksanaan
tugas, istirahat dan makan.
2) Asupan gizi yang seimbang, yang dapat
mendukung pelaksanaan tugas.
3) Kehidupan yang higienis pada diri
setiap anggota prajurit dan keluarganya.
4) Cukup istirahat, ibadah dan ada waktu
untuk relaksasi dan rekreasi untuk menghindari stres dan gangguan kejiwaan.
b. Lingkungan
Ksatrian yang Sehat.
1) Lingkungan sekitar ksatrian yang sehat,
akan berpengaruh langsung pada kesehatan prajurit dan keluarganya.
2) Kehidupan beragama masyarakat dalam
ksatrian dan di luar ksatrian akan berakibat pada kesehatan fisik dan jiwa
prajurit beserta keluarganya.
3) Gaya hidup prajurit dan keluarga yang
dapat menerima pola hidup sederhana namun sehat.
4) Adanya pembuangan sampah dan air kotor
yang baik, akan menghindarkan berbagai penyakit.
c. Pelaksanaan
Kegiatan Militer yang Memperhatikan Faktor Kesehatan.
1)
Kegiatan latihan yang direncanakan dan
diselenggarakan dengan baik. Latihan ataupun kegiatan militer yang mempergunakan
jasmani rawan terhadap resiko kecelakaan / cidera latihan yang dapat berakibat
luka, cacat atau kematian. Untuk itu diperlukan perencanaan dan penyelenggaraan
latihan yang baik yang memperhatikan faktor keamanan peserta latihan dan
kemampuan pelaku dalam melaksanakan latihan yang diselenggarakan. Pelaksanaan
latihan yang sesuai perencanaan dan
pelatih yang cakap dan bertanggung jawab akan meminimalisir kecelakaan latihan.
2)
Disediakan
air minum yang cukup. Air minum harus
cukup untuk menghindari sengatan panas / Heat Stroke. Tidak banyak manfaatnya
menahan penggunaan air minum hanya untuk supaya tahan tidak minum, dibandingkan
akibat yang dapat timbul jika terjadi sengatan panas yang dapat menimbulkan
bahaya kematian jika tidak mendapat pertolongan cepat. Pada jangka panjang
kurang konsumsi air pada kegiatan melelahkan akan merusak organ ginjal.
3)
Ada waktu istirahat dan waktu untuk ibadah. Waktu istirahat amat penting untuk mengumpulkan
tenaga kembali dalam rangka melanjutkan kegiatan berikutnya. Pada kondisi
lelah, konsentrasi menurun yang dapat mengakibatkan kecelakaan latihan. Waktu
ibadah penting artinya, selain untuk istirahat juga jiwa menjadi tenang dan
konsentrasi tetap tinggi, sehingga kecelakaan latihan yang tidak diharapkan
dapat dicegah.
4) Petugas kesehatan dan petugas
pengamanan yang siap sedia. Petugas pengamanan maupun petugas
kesehatan mutlak harus ada dengan kelengkapan yang memadai, petugas kesehatan
yang siap tanpa didukung alat kesehatan dan obat – obatan tidak akan banyak membantu
jika terjadi korban basah / korban sesungguhnya. Selain petugas kesehatan yang
siap dengan obat – obatan juga perlu diperhatikan penempatan dari petugas
kesehatan tersebut, mengingat pada beberapa kasus korban berpacu dengan waktu
dalam usaha memperoleh pertolongan medis yang secepatnya.
BAB III
FAKTOR – FAKTOR YANG BERPENGARUH
9. Umum. Berbagai faktor dapat
mempengaruhi timbulnya kondisi sakit pada diri prajurit ataupun keluarganya.
Mulai dari faktor lingkungan strategis sampai dengan kondisi internal dan
eksternal pada diri prajurit dan keluarganya.
10. Faktor
Lingkungan Strategis. Lingkungan
strategis dapat memiliki pengaruh yang kuat dalam hal :
a. Lingkungan strategis yang berasal dari
luar negeri dapat berupa pengaruh negatif ataupun positif. Pengaruh negatif
berupa berubahnya gaya hidup seperti makanan siap saji yang tinggi lemak dan
rawan terhadap jantung dan kegemukan.
b. Pengaruh lingkungan strategis lainnya
berupa gaya hidup bebas yang rawan terhadap penyakit kelamin, narkoba ataupun
efek buruk dari minuman keras.
11. Faktor Internal dan Eksternal.
a.
Faktor
Kondisi Internal.
1)
Kepedulian
prajurit dan keluarga yang rendah dalam bidang kesehatan.
a) Lebih mengejar keinginan untuk
mempunyai materi/benda dan melupakan kesehatan.
b) Kurang pemahaman tentang gizi, baik gizi bagi prajurit maupun gizi bagi
keluarga seperti bagi balita maupun istri yang sedang hamil. Dapat timbul
akibat yang kurang baik pada gizi yang berlebihan ataupun yang kurang asupan
gizi.
(1) Pada diri prajurit yang kelebihan gizi
dapat kegemukan dan yang kekurangan gizi dapat mengakibatkan postur tubuh
nornal tidak tercapai.
(2) Pada anggota keluarga masalah yang
sering timbul pada kekurangan gizi, masih ditemui anak yang terhambat
pertumbuhannya dan istri prajurit yang anemia atau sering sakit akibat
kekurangan gizi.
c) Kurang dilaksanakannya higiene
perorangan serta higiene mars pada saat pelaksanaan kegiatan militer. Dapat
terjadi gangguan pencernaan seperti sakit perut, tipus dan lain – lain penyakit
pencernaan, pada yang mengabaikan higiene mars dapat terjadi gangguan pada
kulit.
2)
Gaya hidup yang kurang memperhatikan kesehatan.
a) Ketegangan pikiran dan kurangnya
relaksasi ataupun rekreasi, dapat akibatkan Stres ataupun gangguan kejiwaan
yang lain.
b) Tidak seimbangnya antara kegiatan
kerja, istirahat dan makanan yang dikonsumsi yang dapat timbulkan berbagai
penyakit seperti gangguan pada metabolisme tubuh sampai Hepatitis.
3) Menyerahkan persoalan kesehatan hanya
kepada bagian kesehatan satuan (
Sikes sampai Rumkit ). Prajurit
dan keluarganya memang sudah mendapat jaminan pelayanan kesehatan gratis dari
negara, akan tetapi kalau sudah sakit akan berakibat :
a) Mungkin sembuh, mungkin tidak yang
bermuara pada kematian atau kecacatan.
b) Kalaupun sembuh, dengan sering
mengkonsumsi obat dapat menyebabkan resistensi penyakit pada obat yang
diberikan.
c) Perawatan, dokter dan obat sudah
ditanggung negara, akan tetapi biaya lain – lain seperti transportasi dan biaya
penunggu pasien tidak ditanggung negara.
d) Kehilangan biaya, waktu dan tenaga
ketika sakit yang sebenarnya tidak perlu kalau sehat.
b.
Faktor
Kondisi Eksternal.
1)
Faktor Lingkungan.
a) Faktor Lingkungan dalam ksatrian. Perumahan yang sudah tidak layak huni /
kumuh , terutama pada ksatrian yang berada di daerah perkotaan akan mempermudah
timbulnya penyakit pada prajurit ataupun keluarganya. Sampah yang menumpuk dan
pembuangan air yang tidak lancar dapat memicu timbulnya penyakit.
b) Faktor
Lingkungan disekitar ksatrian.
(1)
Kesehatan Lingkungan. Ksatrian bagaimanapun tidak dapat memisahkan diri dari
masyarakat sekitarnya. Kalau masyarakat sekeliling ksatrian lingkungannya jelek
/ rawan terhadap penyakit, juga akan berpengaruh pada kesehatan prajurit dan
keluarganya yang berada di ksatrian.
(2)
Pergaulan. Pergaulan
dengan masyarakat yang kurang baik, juga berdampak buruk pada kesehatan,
seperti minum minuman keras, narkoba sampai pergaulan bebas yang memicu
penyakit kelamin.
2)
Faktor Lembaga Pendidikan. Lembaga pendidikan pada saat ini juga masih sangat
kurang mensosialisasikan kesehatan preventif untuk mencegah berbagai penyakit
yang dapat timbul, terutama pada ketiadaan mata pelajaran tentang kesehatan
preventif di hampir semua jenis pendidikan.
3)
Faktor Unsur Pimpinan. Unsur pimpinan mulai dari yang tertinggi di satuan sampai
yang terendah masih kurang peduli untuk memberikan petunjuk, penekanan ataupun
perintah untuk memperhatikan pentingnya kesehatan preventif. Hal ini disebabkan
belum adanya aturan yang mengatur dan pertanggung jawaban kalau prajurit
ataupun keluarganya banyak yang sakit.
4) Kondisi Pelaksanaan Tugas Prajurit. Masih sering terjadi kegiatan
militer yang dilakukan prajurit mengakibatkan penyakit, ketidakmampuan,
kecacatan ataupun korban jiwa. Hal ini dapat terjadi akibat kelalaian,
kecerobohan baik dari pelaku mapun penyelenggara latihan. Cidera latihan, sengatan panas, trauma
dapat terjadi dalam kegiatan militer.
BAB IV
KONSEPSI KESEHATAN PREVENTIF SEBAGAI FUNGSI
KOMANDO
12. Umum. Kesehatan preventif tidak akan berhasil
dengan baik untuk meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya kalau
hanya dibiarkan berjalan seadanya, diberitahukan seperlunya tanpa ada penekanan
atau perintah dan pemberitahuan yang berulang – ulang dengan berbagai media
pemberitahuan yang terdapat disatuan. Diperlukan adanya kebijaksanaan dari
pimpinan atau Komando Atas untuk membuat peraturan tentang pentingnya kesehatan
preventif dan strategi bagaimana peraturan itu dijalankan terhadap seluruh
prajurit yang menjadi tanggung jawabnya. Pimpinan Satuan diberikan tanggung
jawab dalam pelaksanaan kesehatan preventif di satuannya dan ada sangsi jika
tidak berhasil melaksanakannya.
13. Kebijaksanaan. Mencegah penyakit jauh lebih baik dari
mengobati penyakit, semboyan ini harus tertanam kuat pada diri prajurit dan
keluarganya. Pimpinan TNI tidak hanya menjadikan semboyan tersebut sebagai semboyan
saja, akan tetapi diimplementasikan dalam kehidupan prajurit sehari – hari. Untuk
itu diperlukan berbagai aturan yang akan mengikat unsur komandan bawahan,
lembaga pendidikan, dan prajurit beserta keluarganya untuk selalu melakukan
pencegahan terhdap penyakit yang mungkin timbul dengan kesehatan preventif yang
benar. Yang terpenting pada unsur Komandan Satuan yang bertanggung jawab dan
berhadapan langsung dengan prajurit dan keluarganya, diberikan tanggung jawab
dan wewenang untuk memerikan penekanan ataupun perintah pelaksanaan kesehatan
preventif terhadap anak buahnya atau prajurit dan keluarganya dan ada sangsi jika tidak berhasil melaksanakannya.
Peraturan yang dapat dibuat antara lain dapat berupa :
a. Kesehatan Preventif sebagai fungsi
komando, sehingga semua unsur Komandan / Pimpinan bertanggung jawab atas
keberhasilannya.
b. Pada lembaga pendidikan pada semua
jenis pendidikan, terutama pada pendidikan pertama ataupun pada pendidikan
pembentukan diberikan mata pelajaran Kesehatan Preventif dengan jam pelajaran
yang cukup.
c. Peraturan kepada seluruh prajurit dan
keluarganya untuk mengindahkan dan malaksanakan kesehatan preventif dalam kehidupan
sehari – hari.
14. Strategi.
a.
Tujuan. Kesehatan Preventif sebagai Fungsi Komando
bertujuan untuk memperbesar hasil dalam upaya peningkatan derajat kesehatan
parjurit dan keluarganya. Diharapkan dengan adanya campur tangan berupa
penekanan ataupun perintah dari Komandan
/ Pimpinan satuan yang menjadi atasan, prajurit beserta keluarganya akan mematuhi
dan melaksanakan dengan segala kepatuhan dan penuh rasa tanggung jawab. Pengawasan yang
dilakukan Komandan / Pimpinan akan meniadakan atau meminimalisasi keengganan
untuk melaksanakan kesehatan preventif, karene adanya sangsi bagi yang tidak
melaksanakannya.
b.
Metoda. Berbagai metoda
dapat dilaksanakan untuk mendukung kesehatan preventif sebagai
fungsi komando :
1)
Peraturan yang mengikat. Peraturan tentang Kesehatan Preventif harus mengikat, baik
kepada unsur pimpinan yang akan memberikan penekanan ataupun perintah dan juga
kepada unsur bawahan yang akan melaksanakan tindakan pencegahan penyakit di
bidang kesehatan melalui kesehatan preventif.
2)
Sosialisasi yang Intensif. Peraturan yang dibuat hanya tinggal peraturan jika tidak
disosialisasikan secara intensif. Pastikan melalui sosialisasi yang
diselenggarakan, prajurit mengerti dengan tindakan yang harus diambil dalam
kesehatan preventif mencegah penyakit yang mungkin timbul.
3)
Keteladanan. Setelah
adanya peraturan, kemudian disosialisasikan dengan intensif, alangkah lebih
baiknya dan akan lebih berhasil jika ada keteladanan dari unsur pimpinan dengan
tindakan / perbuatan sehari – hari yang mencerminkan gaya hidup sehat dan upaya
melakukan pencegahan penyakit.
4)
Pengawasan
yang ketat. Kegiatan kesehatan
preventif sebagai fungsi komando akan mewajibkan unsur pimpinan / komandan
untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap upaya kesehatan preventif yang
sedang dilaksanakan. Pengawasan wajib dilakukan, mengingat akan adanya sangsi
jika kegiatan kesehatan preventif yang dilaksanakan tidak berhasil yang
ditandai dengan banyaknya angka kesakitan yang muncul.
5)
Punish
And Reward. Sangsi dan
penghargaan diberikan kepada unsur pimpinan yang bertanggung jawab
akan pelaksanaan kesehatan preventif sebagai fungsi komando, sangsi dapat
berupa sangsi administratif ataupun teguran kepada Komandan / Pimpinan Satuan
dan penghargaan dapat berupa pernyataan pujian dan sebagainya.
c.
Sarana dan Prasarana. Sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk melaksanakan kesehatan
preventif sebagai Fungsi Komando antara lain :
1)
Buku saku prajurit tentang kesehatan preventif .
2)
Peranti Lunak berupa buku Kesehatan Preventif sebagai
fungsi komando.
3)
Hanjar Pusat Pendidikan tentang kesehatan preventif
yang aplikatif di lapangan, mudah dilaksanakan
dan efektif untuk mencegah penyakit.
4)
Ruangan / lapangan sebagai tempat Komandan /
Pimpinan memberikan perintah / penekanan tentang kesehatan preventif.
5)
Alat Kesehatan Preventif seperti :
a) Swing Fog untuk memberantas nyamuk.
b) Alat pemeriksaan makanan dan minuman.
c) Anti nyamuk / serangga.
d.
Langkah – langkah.
1)
Pembuatan Peraturan tentang Kesehatan Preventif sebagai Fungsi Komando.
Materi
peraturan dibuat oleh tim penyusun dibawah pimpinan Kapuskes TNI, bekerjasama
dengan berbagai pihak terkait, seperti Staf Logistik, Kodiklat dan lain – lain.
Pada tahap akhir Peraturan tentang Kesehatan Preventif sebagai Fungsi Komando
disyahkan melalui Keputusan Panglima TNI, sehingga memiliki kekuatan untuk
mengikat seluruh unsur Komandan / Pimpinan Satuan dari berbagai tingkatan untuk
melaksanakan dan menjaga keberhasilan pelaksanaan program Kesehatan Preventif
di lingkungan TNI.
Selain kepada unsur
komanadan / pimpinan peraturan tentang Kesehatan Preventif sebagai Fungsi
Komando juga mengikat Lembaga Pendidikan TNI untuk mengajarkan mata pelajaran
Kesehatan Preventif pada jenis pendidikan tertentu. Dengan adanya partisipasi
lembaga pendidikan TNI diharapkan keberhasilan pelaksanaan program Kesehatan
Prevnetif dapat lebih tinggi.
2)
Perencanaan. Setelah
Peraturan tentang Kesehatan Preventif ada dan operasional, maka Komandan /
Pimpinan Satuan akan segera melaksanakan perencanaan kesehatan preventif.
Organisasi dibentuk untuk menentukan siapa berbuat apa, sehingga dalam
pelaksanaan tidak tumpang tindih. Sarana prasarana dan metoda disiapkan
disiapkan. Siapa yang akan melakukan pengawasan perlu ditunjuk untuk membantu
Komandan / Pimpinan Satuan. Mulai pada tahap perencanaan, peran seorang
Komandan / Pimpinan sangat besar untuk menciptakan keberhasilan dalam rangka
pelaksanaan pencegahan penyakit melalui program kesehatan preventif.
3)
Pelaksanaan di Lapangan.
a)
Peran Komandan Satuan. Komandan Satuan mempunyai peran sangat besar dalam
keberhasilan pelaksanaan program Kesehatan Preventif di Satuannya, hal ini
disebabkan Komandan Satuan merupakan panutan bagi anggotanya baik di pangkalan
maupun di daerah operasi. Berbagai aspek Kesehatan Preventif seperti kesehatan
jiwa, gizi prajurit, pencegahan penyakit, kesehatan lingkungan, higiene dan
sanitasi berkaitan erat dengan fungsi komando. Oleh karena itu kepedulian
Komandan Satuan sangat besar pengaruhnya agar Kesehatan Preventif dapat
dilaksanakan dengan sebaik – baiknya, sehingga korban sakit dan meninggal dapat
ditekan seminimal mungkin.
Komandan Satuan
mempunyai peranan yang sangat besar dalam pelaksanaan kesehatan preventif,
karena dalam banyak hal aspek – aspek kesehatan preventif justru tidak berhubungan
langsung dengan masalah kesehatan itu sendiri, tetapi seringkali sangat
tergantung dengan hal – hal lain diluar kesehatan, beberapa contoh di bawah ini dapat menjelaskan
masalah tersebut :
(1)
Banyak wilayah di Indonesia adalah merupakan daerah
endemis penyakit menular, yang dapat membahayakan kesehatan prajurit yang
bertugas di daerah tersebut. Upaya pencegahan yang dimulai dari pembekalan
pengetahuan, menjaga kesehatan perorangan, menjaga kebersihan lingkungan,
imunisasi dan usaha pencegahan yang lain membutuhkan peranan langsung dari
Komandan Satuan di berbagai tingkatan.
(2)
Cidera dalam latihan dapat dikarenakan oleh berbagai
penyebab yaitu karena faktor manusianya sendiri, karena beban an perlengkapan
yang tidak sesuai / tepat atau dapat juga karena kondisi medan dan cuaca.
Latihan yang direncanakan dan diselenggarakan dengan baik akan meminimalkan cidera
akibat latihan tersebut, dalam hal ini peranan Komandan Satuan untuk
merencanakan dan menyelenggarakan latihan dengan baik sangat besar.
(3)
Komunitas militer adalah termasuk yang rentan
terhadap gangguan jiwa, karena para prajurit dan keluarganya akan terpapar oleh stressor
penugasan, latihan berat, dan kehidupan militer yang spesifik yang
berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu untuk menciptakan
prajurit dengan kesehatan mental yang prima, diperlukan pembinaan yang
terprogram dan terpadu mulai dari rekrutmen sampai dengan pemisahan. Peranan
dari Komandan Satuan sangat menentukan keberhasilan program kesehatan jiwa ini.
(4)
Lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap
kesehatan prajurit. Berbagai penyakit yang disebabkan lingkungan tempat
tinggal, latihan dan penugasan dapat mengenai prajurit dan keluarganya misalnya
hypothermia, heat stroke, infeksi penyakit - menular, gigitan binatang berbisa, tumbuhan
dan hewan beracun dan sebagainya. Kondisi lingkungan ini dapat diatasi dengan
persiapan pasukan yang baik, yaitu dengan adaptasi, aklimatisasi, kesamaptaan,
periksaan kesehatan dan lain – lain, dimana peranan Komandan Satuan sangat
besar.
(5)
Higiene perorangan merupakan tindakan praktis
dilapangan, guna mempertahankan kesehatan dan mencegah timbulnya penyakit,
sehingga prajurit selalu dalam kondisi siap tempur. Higiene perorangan
merupakan upaya menjaga kebersihan pribadi yang meliputi : kebersihan kulit,
rambut, tangan, kaki, gigi , mulut dan bagian tubuh yang lain dari berbagai
pengaruh lingkungan, alat peralatan yang dipakai, atau menjaga keamanan dari
makan dan minuman. Peranan dari Komandan Satuan sangat menentukan keberhasilan
kegiatan higiene perorangan ini.
(6)
Pada saat latihan maupun tugas operasi, prajurit
sering terpapar berbagai faktor penyebab penyakit akibat kegiatan militer yang
dapat mempengaruhi kesehatannya. Berbagai faktor tersebut antara lain faktor
fisik, kimia, biologi, fisiologi dan psikologi. Kecelakaan kerja umumnya
terjadi karena ketidaktaatan terhadap prosedur tetap yang berlaku. Kecelakaan
memang tidak dapat diduga kapan akan terjadi, tetapi pencegahan harus dilakukan
secara maksimal untuk mengurangi kerugian pada prajurit ataupun satuan.
(7)
Prajurit TNI dengan kegiatan fisik yang berat dan
mobilitas tinggi, membutuhkan gizi yang baik. Status gizi yang baik akan
tercermin pada bentuk tampilan tubuh yang baik dan sehat. Selain untuk memenuhi
kebutuhan akan zat gizi, makanan dapat juga sebagai media penularan penyakit,
sehingga harus dikelola secara profesional oleh orang – orang yang bertanggung
jawab.
b)
Tanggung jawab Komandan Satuan.
(1)
Secara teknis, program Kesehatan Preventif merupakan
tugas dan tanggung jawab Perwira kesehatan, tetapi keberhasilan pelaksanaan
program tersebut sangat tergantung pada Komandan Satuan. Komandan Satuan
mempunyai tanggung jawab besar terhadap keberhasilan pelaksanaan kesehatan
preventif di lapangan, sebab setiap kegiatan mulai dari perencanaan,
pelaksanaan sampai pengawasan berada di bawah tanggung jawab Komandan Satuan.
(2)
Pada umumnya perhatian Komandan Satuan terhadap
pelaksanaan kesehatan preventif masih rendah, hal ini terutama disebabkan
kurangnya pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya pelaksanaan program
kesehatan preventif itu sendiri. Oleh karena itu untuk menjaga kesehatan
prajurit dan keluarganya, Komandan Satuan memang harus bertanggung jawab penuh
terhadap keberhasilan program tersebut.
(3)
Komandan dan Perwira Kesehatan Satuan harus mencari
informasi medis, dengan kegiatan intelijen medis sebanyak – banyaknya dan seakurat mungkin
mengenai daerah latihan dan daerah operasi, agar prajurit dapat mempersiapkan
diri dan menyiapkan perlengkapan secara optimal. Informasi medis yang penting
antara lain mengenai keadaan daerah operasi, faskes dan satkes yang ada, flora
dan fauna dan lain – lain.
c)
Peran Lembaga Pendidikan. Lembaga Pendidikan milik TNI dapat berperan aktif
dalam menunjang keberhasilan program kesehatan preventif melalui mata pelajaran
kesehatan preventif yang diajarkan pada berbagai jenis pendidikan. Jenis
pendidikan yang dapat diwajibkan mengajarkan mata pelajaran kesehatan preventif
adalah Dikma, Diktuk dan Dikbangum dengan jam pelajaran yang cukup memadai,
minimal 10 JP. Selain mengoperasionalkan mata pelajaran kesehatan
preventif, lembaga pendidikan juda dapat
dijadikan contoh pelaksanaan kegiatan kesehatan preventif yang baik.
d)
Pelaksanaan Kesehatan Preventif. Pelaksanaan
Program Kesehatan Preventif dapat dilakukan sesuai metoda yang dipilih untuk
berbagai aspek kesehatan preventif seperti tertera di bawah ini, disesuaikan
dengan kondisi daerah, personil dan tugas yang diberikan. Hal – hal yang lebih
dominan pada suatu daerah, belum tentu menjadi dominan pada daerah lainnya :
(1)
Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.
(2)
Pencegahan dan penanggulangan cidera latihan.
(3)
Pencegahan dan penanggulangan gangguan jiwa.
(4)
Pencegahan dan penanggulangan penyakit gigi dan
mulut.
(5)
Pencegahan dan penanggulangan penyakit akibat lingkungan.
(6)
Higiene Perorangan dan Mars.
(7)
Sanitasi Lingkungan.
(8)
Kesehatan Kerja Militer.
(9)
Gizi Prajurit dan Keluarga.
(10)
Pemeriksaan Kesehatan.
4)
Pengawasan. Kesehatan
Preventif yang direncanakan dan diselenggarakan harus mendapat pengawasan dari
unsur Komandan Atasan dan Stafnya yang ditunjuk. Ketika program kesehatan
preventif masih direncanakan, pengawasan berfungsi mencegah perencanaan yang
dibuat tidak dapat menjawab tujuan maupun sasaran yang diharapkan. Perencanaan
diharapkan dapat aplikatif artinya perencanaan harus dapat dilaksanakan. Pada
saat penyelenggaraan program kesehatan preventif, pengawasan diharapkan dapat
mencegah penyelenggaraan keluar dari perencanaan yang telah dibuat. Dengan
pengawasan yang intensif diharapkan hasil yang diperoleh dapat maksimal sesuai
dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.
5)
Penilaian. Pada
akhir program kesehatan preventif dilaksanakan dapat dilakukan penilaian untuk
menilai apakah program kesehatan preventif dilaksanakan dengan baik sesuai
perencanaan atau tidak. Hasil penilaian inilah yang dapat digunakan untuk
memberikan penghargaan ataupun sangsi ( Punish and Reward ) kepada Komandan
Satuan yang menyelenggarakan kesehatan preventif. Penghargaan ataupun sangsi
dapat berupa pernyataan resmi dari Komando Atas, kalau nilai baik berarti
pujian, sedangkan nilai jelek berarti teguran. Tindakan administratif dapat
diberikan jika Dansat tidak mengindahkan sama sekali program yang
diperintahkan.
BAB V
PENUTUP
15. Kesimpulan.
a. Dewasa ini banyak berkembang berbagai
penyakit di masyarakat yang dapat juga diderita oleh prajurit dan keluarganya
seperti Demam Berdarah, Flu Burung, HIV/AIDS. Selain itu masih sering terjadi
kegiatan militer yang dilakukan prajurit mengakibatkan penyakit,
ketidakmampuan, kecacatan ataupun korban jiwa. Hal ini dapat terjadi akibat
kelalaian, kecerobohan baik dari pelaku mapun penyelenggara latihan.
b. Kondisi sehat jasmani dan rohani akan
melancarkan aktifitas sehari – hari prajurit dan keluarganya, terutama pada
diri prajurit yang banyak melakukan aktifitas jasmani, kondisi sehat jasmani
dan rohani mutlak diperlukan. Kondisi sehat diri dan lingkungan, serta bebas
dari penyakit akan mempermudah pelaksanaaan tugas yang diberikan kepada
prajurit. Demikian juga kondisi sehat keluarga prajurit akan berdampak pada
keberhasilan pelaksanaan tugas prajurit.
c. Berbagai faktor dapat mempengaruhi
timbulnya berbagai penyakit mulai dari faktor lingkungan strategis sampai
lingkungan internal dan eksternal dari prajurit dan keluarganya. Faktor –
faktor tersebut dapat menyebabkan timbulnya berbagai penyakit yang mematikan,
terutama jika terlambat dalam penanganan penyakit tersebut. Sebenarnya berbagai penyakit yang mematikan
tersebut dapat dicegah melalui kegiatan kesehatan preventif, sehingga akibat
fatal dan menimbulkan kerugian jiwa dan harta benda yang besar dapat
dihilangkan ataupun paling tidak diminimalisir.
Secara teknis, program
Kesehatan Preventif merupakan tugas dan tanggung jawab Perwira kesehatan,
tetapi keberhasilan pelaksanaan program tersebut sangat tergantung pada
Komandan Satuan. Komandan Satuan mempunyai tanggung jawab besar terhadap
keberhasilan pelaksanaan kesehatan preventif di lapangan, sebab setiap kegiatan
mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan berada di bawah tanggung
jawab Komandan Satuan.
16. Saran.
Dibuat Peraturan tentang
Kesehatan Preventif sebagai Fungsi
Komando yang disyahkan melalui Keputusan Panglima TNI, sehingga memiliki
kekuatan untuk mengikat seluruh unsur Komandan / Pimpinan Satuan dari berbagai
tingkatan dan Lembaga Pendidikan TNI untuk melaksanakan dan menjaga
keberhasilan pelaksanaan program Kesehatan Preventif di lingkungan TNI.
Subscribe to:
Posts (Atom)