Monday, August 22, 2016

KONSEPSI KESPREV SEBAGAI FUNGSI KOMANDO



KONSEPSI KESEHATAN PREVENTIF SEBAGAI FUNGSI KOMANDO
DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEHATAN PRAJURIT DAN KELUARGANYA



BAB  I

PENDAHULUAN


1.         Umum.

            a.         Kesehatan besar berpengaruhnya terhadap prajurit dan keluarganya dalam menyelesaikan tugas yang dibebankan kepada para prajurit. Hanya prajurit  yang sehat yang akan dapat menyelesaikan tugas dengan lebih cepat dan lebih baik hasilnya. Keluarga prajurit memang secara tidak langsung berpengaruh pada penyelesaian tugas yang dibebankan pada prajurit, akan tetapi keluarga yang sehat akan mendorong dan menciptakan semangat bekerja yang lebih baik.

            b.         Kesehatan preventif atau kesehatan pencegahan adalah salah satu elemen kesehatan yang harus ditingkatkan dalam upaya peningkatan derajat kesehatan bagi prajurit dan keluarganya. Kesehatan preventif rekatif mudah dilaksanakan dan lebih murah biayanya dibandingkan dengan upaya kesehatan yang lain. Dewasa ini banyak penyakit yang diderita prajurit dan keluarganya ataupun masyarakat pada umumnya yang sebenarnya dapat dicegah untuk tidak berkembang menjadi penyakit yang parah dengan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara serius atau sungguh – sungguh.

c.         Terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya melalui kesehatan preventif internal satuan seperti penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, imunisasi, sanitasi lingkungan, higiene perorangan. Upaya kesehatan preventif dapat pula diupayakan dari luar satuan/eksternal seperti peraturan maupun lembaga pendidikan yang mewajibkan mata pelajaran tentang kesprev. Teladan serta penekanan atau perintah dari unsur pimpinan  dalam kesehatan preventif  dimana penyelenggaraannya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Komandan / Pimpinan ( Fungsi Komando ) akan memperbesar hasil yang dicapai dalam meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya.

2.         Maksud dan Tujuan.

            a.         Maksud.         Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kesehatan prajurit dan keluarganya serta konsepsi kesehatan preventif sebagai fungsi komando untuk meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya dalam rangka mengoptimalkan pelaksanakan tugas pajurit.


b.         Tujuan.          Tulisan ini bertujuan sebagai sumbang pemikiran kepada Pimpinan TNI AD tentang konsepsi kesehatan preventif sebagai fungsi komando untuk memperbesar hasil yang dicapai dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya, sehingga pelaksanakan tugas pajurit dapat optimal.

3.         Ruang Lingkup dan Tata Urut.      Ruang lingkup tulisan ini meliputi kondisi kesehatan dewasa ini yang menjadi latar belakang pemikiran dimana prajurit dan keluarganya tidak lepas dari masalah kesehatan dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Kesehatan preventif merupakan salah satu cara untuk meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan konsepsi kesehatan preventif sebagai fungsi komando merupakan salah satu cara untuk memperbesar hasil yang dapat dicapai yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :

            a.         Pendahuluan.

            b.         Latar Belakang Pemikiran.

            c.         Faktor – faktor yang Berpengaruh.

            d.         Konsepsi Kesehatan Preventif sebagai Fungsi Komando.

            e.         Penutup.

4.         Metode dan Pendekatan.                  Pembahasan dikaji dari sudut pandang kesehatan preventif dalam meningkatkan derajat kesehatan, studi kepustakaan dengan mengedepankan metode deskriptif analisis.

5.         Pengertian.

a.                   Prajurit adalah warga negara yang mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan atas kesediaan sendiri, yang terdiri atas Prajurit Karier, Prajurit Sukarela Dinas Pendek dan Prajurit Cadangan Sukarela, maupun karena diwajibkan berdasarkan UU, yang terdiri atas Prajurit Wajib dan Prajurit Cadangan Wajib.

b.         Kesehatan menurut UU Kesehatan RI No. 23 Tahun 1992 adalah sejahtera diri badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial ekonomi.

c.         Kesehatan Prajurit adalah kondisi kesehatan yang optimal, sehingga siap tugas setiap saat, yang diupayakan secara berkesinambungan mulai dari seleksi penerimaan sampai pemisahan.

d.         Kesehatan Preventif adalah upaya pembinaan kesehatan yang dititikberatkan pada usaha pencegahan penyakit, dalam rangka meminimalkan terjadinya kesakitan, kecacatan dan kematian.

e.         Fungsi Komando adalah fungsi organik militer yang penyelenggaraannya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Komandan / Pimpinan.

f.          Higiene Perorangan adalah segala upaya, pekerjaan dan kegiatan untuk mendapatkan derajat kesehatan yang optimal melalui tindakan kebersihan dan peningkatan kesehatan yang ditujukan kepada individu atau perorangan.

g.         Sanitasi Lingkungan adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi atau mungkin mempengaruhi derajat kesehatan manusia.




BAB  II

LATAR BELAKANG PEMIKIRAN


6.         Umum.           Penyakit - penyakit yang mengganggu kesehatan fisik manusia dapat terjadi  di masyarakat, termasuk yang terjadi dilingkungan kehidupan prajurit dan keluarganya. Terdapat paradigma permasalahan yang melandasi mengapa diperlukan berbagai tindakan pencegahan terutama di bidang kesehatan untuk mengatasi berbagai penyakit yang timbul di kalangan prajurit dan keluarganya. Jika kesehatan preventif dapat berhasil dilaksanakan, maka prajurit dan keluarganya yang sehat merupakan harapan yang sangat mungkin diwujudkan.

7.         Paradigma Permasalahan.               Dewasa ini banyak berkembang berbagai penyakit di masyarakat yang dapat juga diderita oleh prajurit dan keluarganya seperti Demam Berdarah, Flu Burung, HIV/AIDS yang sering kita dengar sampai Chikungunya dan Antrax yang jarang kita dengar ataupun berbagai penyakit akibat kegiatan militer seperti cidera dan gangguan kejiwaan serta akibat pengaruh lingkungan/ gaya hidup seperti narkoba. Sebenarnya berbagai penyakit yang mematikan seperti tersebut diatas dapat dicegah melalui kegiatan kesehatan preventif, sehingga akibat fatal dan menimbulkan kerugian jiwa dan harta benda yang besar dapat dihilangkan ataupun paling tidak diminimalisir.

8.         Hal – hal yang diharapkan.              Kondisi sehat jasmani dan rohani akan melancarkan aktifitas sehari – hari prajurit dan keluarganya, terutama pada diri prajurit yang banyak melakukan aktifitas jasmani, kondisi sehat jasmani dan rohani mutlak diperlukan. Kondisi sehat diri dan lingkungan, serta bebas dari penyakit akan mempermudah pelaksanaaan tugas yang diberikan kepada prajurit. Demikian juga kondisi sehat keluarga prajurit akan berdampak pada keberhasilan pelaksanaan tugas prajurit.
           
a.         Diri Prajurit dan Keluarga yang Sehat.

1)         Adanya keseimbangan antara pelaksanaan tugas, istirahat dan makan.

2)         Asupan gizi yang seimbang, yang dapat mendukung pelaksanaan tugas.

                        3)         Kehidupan yang higienis pada diri setiap anggota prajurit dan keluarganya.

                        4)         Cukup istirahat, ibadah dan ada waktu untuk relaksasi dan rekreasi untuk menghindari stres dan gangguan kejiwaan.        
           


b.         Lingkungan Ksatrian yang Sehat.

1)         Lingkungan sekitar ksatrian yang sehat, akan berpengaruh langsung pada kesehatan prajurit dan keluarganya.

2)         Kehidupan beragama masyarakat dalam ksatrian dan di luar ksatrian akan berakibat pada kesehatan fisik dan jiwa prajurit beserta keluarganya.

3)         Gaya hidup prajurit dan keluarga yang dapat menerima pola hidup sederhana namun sehat.

4)         Adanya pembuangan sampah dan air kotor yang baik, akan menghindarkan berbagai penyakit.

c.         Pelaksanaan Kegiatan Militer yang Memperhatikan Faktor Kesehatan.

1)                  Kegiatan latihan yang direncanakan dan diselenggarakan dengan baik. Latihan ataupun kegiatan militer yang mempergunakan jasmani rawan terhadap resiko kecelakaan / cidera latihan yang dapat berakibat luka, cacat atau kematian. Untuk itu diperlukan perencanaan dan penyelenggaraan latihan yang baik yang memperhatikan faktor keamanan peserta latihan dan kemampuan pelaku dalam melaksanakan latihan yang diselenggarakan. Pelaksanaan latihan yang sesuai perencanaan  dan pelatih yang cakap dan bertanggung jawab akan meminimalisir kecelakaan latihan.

2)                  Disediakan air minum yang cukup.                 Air minum harus cukup untuk menghindari sengatan panas / Heat Stroke. Tidak banyak manfaatnya menahan penggunaan air minum hanya untuk supaya tahan tidak minum, dibandingkan akibat yang dapat timbul jika terjadi sengatan panas yang dapat menimbulkan bahaya kematian jika tidak mendapat pertolongan cepat. Pada jangka panjang kurang konsumsi air pada kegiatan melelahkan akan merusak organ ginjal.
  
3)                  Ada waktu istirahat dan waktu untuk ibadah.                       Waktu istirahat amat penting untuk mengumpulkan tenaga kembali dalam rangka melanjutkan kegiatan berikutnya. Pada kondisi lelah, konsentrasi menurun yang dapat mengakibatkan kecelakaan latihan. Waktu ibadah penting artinya, selain untuk istirahat juga jiwa menjadi tenang dan konsentrasi tetap tinggi, sehingga kecelakaan latihan yang tidak diharapkan dapat dicegah.

4)         Petugas kesehatan dan petugas pengamanan  yang siap sedia.             Petugas pengamanan maupun petugas kesehatan mutlak harus ada dengan kelengkapan yang memadai, petugas kesehatan yang siap tanpa didukung alat kesehatan dan obat – obatan tidak akan banyak membantu jika terjadi korban basah / korban sesungguhnya. Selain petugas kesehatan yang siap dengan obat – obatan juga perlu diperhatikan penempatan dari petugas kesehatan tersebut, mengingat pada beberapa kasus korban berpacu dengan waktu dalam usaha memperoleh pertolongan medis yang secepatnya.




BAB III

FAKTOR – FAKTOR YANG BERPENGARUH



9.         Umum.           Berbagai faktor dapat mempengaruhi timbulnya kondisi sakit pada diri prajurit ataupun keluarganya. Mulai dari faktor lingkungan strategis sampai dengan kondisi internal dan eksternal pada diri prajurit dan keluarganya.

10.       Faktor Lingkungan Strategis.          Lingkungan strategis dapat memiliki pengaruh yang kuat dalam hal :

a.         Lingkungan strategis yang berasal dari luar negeri dapat berupa pengaruh negatif ataupun positif. Pengaruh negatif berupa berubahnya gaya hidup seperti makanan siap saji yang tinggi lemak dan rawan terhadap jantung dan kegemukan.

b.         Pengaruh lingkungan strategis lainnya berupa gaya hidup bebas yang rawan terhadap penyakit kelamin, narkoba ataupun efek buruk dari minuman keras.

11.       Faktor Internal dan Eksternal.       

a.                   Faktor Kondisi Internal.

1)                  Kepedulian prajurit dan keluarga yang rendah dalam bidang kesehatan.

a)         Lebih mengejar keinginan untuk mempunyai materi/benda dan melupakan kesehatan.

b)         Kurang pemahaman tentang gizi,  baik gizi bagi prajurit maupun gizi bagi keluarga seperti bagi balita maupun istri yang sedang hamil. Dapat timbul akibat yang kurang baik pada gizi yang berlebihan ataupun yang kurang asupan gizi.

(1)        Pada diri prajurit yang kelebihan gizi dapat kegemukan dan yang kekurangan gizi dapat mengakibatkan postur tubuh nornal tidak tercapai.

(2)        Pada anggota keluarga masalah yang sering timbul pada kekurangan gizi, masih ditemui anak yang terhambat pertumbuhannya dan istri prajurit yang anemia atau sering sakit akibat kekurangan gizi.

c)         Kurang dilaksanakannya higiene perorangan serta higiene mars pada saat pelaksanaan kegiatan militer. Dapat terjadi gangguan pencernaan seperti sakit perut, tipus dan lain – lain penyakit pencernaan, pada yang mengabaikan higiene mars dapat terjadi gangguan pada kulit. 

2)                  Gaya hidup yang kurang memperhatikan kesehatan.            

a)         Ketegangan pikiran dan kurangnya relaksasi ataupun rekreasi, dapat akibatkan Stres ataupun gangguan kejiwaan yang lain.

b)         Tidak seimbangnya antara kegiatan kerja, istirahat dan makanan yang dikonsumsi yang dapat timbulkan berbagai penyakit seperti gangguan pada metabolisme tubuh sampai Hepatitis.

3)         Menyerahkan persoalan kesehatan hanya kepada bagian kesehatan satuan      ( Sikes sampai Rumkit ).         Prajurit dan keluarganya memang sudah mendapat jaminan pelayanan kesehatan gratis dari negara, akan tetapi kalau sudah sakit akan berakibat :

a)         Mungkin sembuh, mungkin tidak yang bermuara pada kematian atau kecacatan.

b)         Kalaupun sembuh, dengan sering mengkonsumsi obat dapat menyebabkan resistensi penyakit pada obat yang diberikan.

c)         Perawatan, dokter dan obat sudah ditanggung negara, akan tetapi biaya lain – lain seperti transportasi dan biaya penunggu pasien tidak ditanggung negara.

d)         Kehilangan biaya, waktu dan tenaga ketika sakit yang sebenarnya tidak perlu kalau sehat.

b.                  Faktor Kondisi Eksternal.

1)                  Faktor Lingkungan.

a)         Faktor Lingkungan dalam ksatrian.    Perumahan yang sudah tidak layak huni / kumuh , terutama pada ksatrian yang berada di daerah perkotaan akan mempermudah timbulnya penyakit pada prajurit ataupun keluarganya. Sampah yang menumpuk dan pembuangan air yang tidak lancar dapat memicu timbulnya penyakit.

b)         Faktor Lingkungan disekitar ksatrian.

(1)               Kesehatan Lingkungan.          Ksatrian bagaimanapun tidak dapat memisahkan diri dari masyarakat sekitarnya. Kalau masyarakat sekeliling ksatrian lingkungannya jelek / rawan terhadap penyakit, juga akan berpengaruh pada kesehatan prajurit dan keluarganya yang berada di ksatrian.

(2)               Pergaulan.       Pergaulan dengan masyarakat yang kurang baik, juga berdampak buruk pada kesehatan, seperti minum minuman keras, narkoba sampai pergaulan bebas yang memicu penyakit kelamin.


2)                  Faktor Lembaga Pendidikan.              Lembaga pendidikan pada saat ini juga masih sangat kurang mensosialisasikan kesehatan preventif untuk mencegah berbagai penyakit yang dapat timbul, terutama pada ketiadaan mata pelajaran tentang kesehatan preventif di hampir semua jenis pendidikan.

3)                  Faktor Unsur Pimpinan.          Unsur pimpinan mulai dari yang tertinggi di satuan sampai yang terendah masih kurang peduli untuk memberikan petunjuk, penekanan ataupun perintah untuk memperhatikan pentingnya kesehatan preventif. Hal ini disebabkan belum adanya aturan yang mengatur dan pertanggung jawaban kalau prajurit ataupun keluarganya banyak yang sakit.

4)         Kondisi Pelaksanaan Tugas Prajurit.               Masih sering terjadi kegiatan militer yang dilakukan prajurit mengakibatkan penyakit, ketidakmampuan, kecacatan ataupun korban jiwa. Hal ini dapat terjadi akibat kelalaian, kecerobohan baik dari pelaku mapun penyelenggara latihan.     Cidera latihan, sengatan panas, trauma dapat terjadi dalam kegiatan militer.




BAB  IV

KONSEPSI KESEHATAN PREVENTIF SEBAGAI FUNGSI KOMANDO



12.       Umum.           Kesehatan preventif tidak akan berhasil dengan baik untuk meningkatkan derajat kesehatan prajurit dan keluarganya kalau hanya dibiarkan berjalan seadanya, diberitahukan seperlunya tanpa ada penekanan atau perintah dan pemberitahuan yang berulang – ulang dengan berbagai media pemberitahuan yang terdapat disatuan. Diperlukan adanya kebijaksanaan dari pimpinan atau Komando Atas untuk membuat peraturan tentang pentingnya kesehatan preventif dan strategi bagaimana peraturan itu dijalankan terhadap seluruh prajurit yang menjadi tanggung jawabnya. Pimpinan Satuan diberikan tanggung jawab dalam pelaksanaan kesehatan preventif di satuannya dan ada sangsi jika tidak berhasil melaksanakannya.

13.       Kebijaksanaan.         Mencegah penyakit jauh lebih baik dari mengobati penyakit, semboyan ini harus tertanam kuat pada diri prajurit dan keluarganya. Pimpinan TNI tidak hanya menjadikan semboyan tersebut sebagai semboyan saja, akan tetapi diimplementasikan dalam kehidupan prajurit sehari – hari. Untuk itu diperlukan berbagai aturan yang akan mengikat unsur komandan bawahan, lembaga pendidikan, dan prajurit beserta keluarganya untuk selalu melakukan pencegahan terhdap penyakit yang mungkin timbul dengan kesehatan preventif yang benar. Yang terpenting pada unsur Komandan Satuan yang bertanggung jawab dan berhadapan langsung dengan prajurit dan keluarganya, diberikan tanggung jawab dan wewenang untuk memerikan penekanan ataupun perintah pelaksanaan kesehatan preventif terhadap anak buahnya atau prajurit dan keluarganya dan ada  sangsi jika tidak berhasil melaksanakannya. Peraturan yang dapat dibuat antara lain dapat berupa :

a.         Kesehatan Preventif sebagai fungsi komando, sehingga semua unsur Komandan / Pimpinan bertanggung jawab atas keberhasilannya.


b.         Pada lembaga pendidikan pada semua jenis pendidikan, terutama pada pendidikan pertama ataupun pada pendidikan pembentukan diberikan mata pelajaran Kesehatan Preventif dengan jam pelajaran yang cukup.

c.         Peraturan kepada seluruh prajurit dan keluarganya untuk mengindahkan dan malaksanakan kesehatan preventif dalam kehidupan sehari – hari.

14.       Strategi.

a.                  Tujuan.          Kesehatan Preventif sebagai Fungsi Komando bertujuan untuk memperbesar hasil dalam upaya peningkatan derajat kesehatan parjurit dan keluarganya. Diharapkan dengan adanya campur tangan berupa penekanan ataupun perintah dari  Komandan / Pimpinan satuan yang menjadi atasan, prajurit beserta keluarganya akan mematuhi dan melaksanakan dengan segala kepatuhan dan penuh rasa tanggung jawab. Pengawasan yang dilakukan Komandan / Pimpinan akan meniadakan atau meminimalisasi keengganan untuk melaksanakan kesehatan preventif, karene adanya sangsi bagi yang tidak melaksanakannya.

b.                  Metoda.          Berbagai metoda dapat dilaksanakan untuk mendukung kesehatan preventif sebagai fungsi komando :

1)                  Peraturan yang mengikat.       Peraturan tentang Kesehatan Preventif harus mengikat, baik kepada unsur pimpinan yang akan memberikan penekanan ataupun perintah dan juga kepada unsur bawahan yang akan melaksanakan tindakan pencegahan penyakit di bidang kesehatan melalui kesehatan preventif.

2)                  Sosialisasi yang Intensif.         Peraturan yang dibuat hanya tinggal peraturan jika tidak disosialisasikan secara intensif. Pastikan melalui sosialisasi yang diselenggarakan, prajurit mengerti dengan tindakan yang harus diambil dalam kesehatan preventif mencegah penyakit yang mungkin timbul.

3)                  Keteladanan.               Setelah adanya peraturan, kemudian disosialisasikan dengan intensif, alangkah lebih baiknya dan akan lebih berhasil jika ada keteladanan dari unsur pimpinan dengan tindakan / perbuatan sehari – hari yang mencerminkan gaya hidup sehat dan upaya melakukan pencegahan penyakit.

4)                  Pengawasan yang ketat.          Kegiatan kesehatan preventif sebagai fungsi komando akan mewajibkan unsur pimpinan / komandan untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap upaya kesehatan preventif yang sedang dilaksanakan. Pengawasan wajib dilakukan, mengingat akan adanya sangsi jika kegiatan kesehatan preventif yang dilaksanakan tidak berhasil yang ditandai dengan banyaknya angka kesakitan yang muncul.

5)                  Punish And Reward.              Sangsi dan penghargaan  diberikan  kepada unsur pimpinan yang bertanggung jawab akan pelaksanaan kesehatan preventif sebagai fungsi komando, sangsi dapat berupa sangsi administratif ataupun teguran kepada Komandan / Pimpinan Satuan dan penghargaan dapat berupa pernyataan pujian dan sebagainya.

c.                   Sarana dan Prasarana.         Sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk melaksanakan kesehatan preventif sebagai Fungsi Komando antara lain :

1)                  Buku saku prajurit tentang kesehatan preventif .

2)                  Peranti Lunak berupa buku Kesehatan Preventif sebagai fungsi komando.

3)                  Hanjar Pusat Pendidikan tentang kesehatan preventif yang aplikatif di lapangan, mudah dilaksanakan  dan efektif untuk mencegah penyakit.

4)                  Ruangan / lapangan sebagai tempat Komandan / Pimpinan memberikan perintah / penekanan tentang kesehatan preventif.

5)                  Alat Kesehatan Preventif seperti :

a)         Swing Fog untuk memberantas nyamuk.

b)         Alat pemeriksaan makanan dan minuman.

c)         Anti nyamuk / serangga.

d.                  Langkah – langkah.

1)                  Pembuatan Peraturan tentang Kesehatan Preventif  sebagai Fungsi Komando.
Materi peraturan dibuat oleh tim penyusun dibawah pimpinan Kapuskes TNI, bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti Staf Logistik, Kodiklat dan lain – lain. Pada tahap akhir Peraturan tentang Kesehatan Preventif sebagai Fungsi Komando disyahkan melalui Keputusan Panglima TNI, sehingga memiliki kekuatan untuk mengikat seluruh unsur Komandan / Pimpinan Satuan dari berbagai tingkatan untuk melaksanakan dan menjaga keberhasilan pelaksanaan program Kesehatan Preventif di lingkungan TNI. 

Selain kepada unsur komanadan / pimpinan peraturan tentang Kesehatan Preventif sebagai Fungsi Komando juga mengikat Lembaga Pendidikan TNI untuk mengajarkan mata pelajaran Kesehatan Preventif pada jenis pendidikan tertentu. Dengan adanya partisipasi lembaga pendidikan TNI diharapkan keberhasilan pelaksanaan program Kesehatan Prevnetif dapat lebih tinggi.

2)                  Perencanaan.               Setelah Peraturan tentang Kesehatan Preventif ada dan operasional, maka Komandan / Pimpinan Satuan akan segera melaksanakan perencanaan kesehatan preventif. Organisasi dibentuk untuk menentukan siapa berbuat apa, sehingga dalam pelaksanaan tidak tumpang tindih. Sarana prasarana dan metoda disiapkan disiapkan. Siapa yang akan melakukan pengawasan perlu ditunjuk untuk membantu Komandan / Pimpinan Satuan. Mulai pada tahap perencanaan, peran seorang Komandan / Pimpinan sangat besar untuk menciptakan keberhasilan dalam rangka pelaksanaan pencegahan penyakit melalui program kesehatan preventif. 

3)                  Pelaksanaan di Lapangan.

a)                  Peran Komandan Satuan.       Komandan Satuan mempunyai peran sangat besar dalam keberhasilan pelaksanaan program Kesehatan Preventif di Satuannya, hal ini disebabkan Komandan Satuan merupakan panutan bagi anggotanya baik di pangkalan maupun di daerah operasi. Berbagai aspek Kesehatan Preventif seperti kesehatan jiwa, gizi prajurit, pencegahan penyakit, kesehatan lingkungan, higiene dan sanitasi berkaitan erat dengan fungsi komando. Oleh karena itu kepedulian Komandan Satuan sangat besar pengaruhnya agar Kesehatan Preventif dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya, sehingga korban sakit dan meninggal dapat ditekan seminimal mungkin. 

Komandan Satuan mempunyai peranan yang sangat besar dalam pelaksanaan kesehatan preventif, karena dalam banyak hal aspek – aspek kesehatan preventif justru tidak berhubungan langsung dengan masalah kesehatan itu sendiri, tetapi seringkali sangat tergantung dengan hal – hal lain diluar kesehatan,  beberapa contoh di bawah ini dapat menjelaskan masalah tersebut :

(1)               Banyak wilayah di Indonesia adalah merupakan daerah endemis penyakit menular, yang dapat membahayakan kesehatan prajurit yang bertugas di daerah tersebut. Upaya pencegahan yang dimulai dari pembekalan pengetahuan, menjaga kesehatan perorangan, menjaga kebersihan lingkungan, imunisasi dan usaha pencegahan yang lain membutuhkan peranan langsung dari Komandan Satuan di berbagai tingkatan.

(2)               Cidera dalam latihan dapat dikarenakan oleh berbagai penyebab yaitu karena faktor manusianya sendiri, karena beban an perlengkapan yang tidak sesuai / tepat atau dapat juga karena kondisi medan dan cuaca. Latihan yang direncanakan dan diselenggarakan dengan baik akan meminimalkan cidera akibat latihan tersebut, dalam hal ini peranan Komandan Satuan untuk merencanakan dan menyelenggarakan latihan dengan baik sangat besar.

(3)               Komunitas militer adalah termasuk yang rentan terhadap gangguan jiwa, karena para prajurit dan keluarganya akan terpapar  oleh stressor  penugasan, latihan berat, dan kehidupan militer yang spesifik yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu untuk menciptakan prajurit dengan kesehatan mental yang prima, diperlukan pembinaan yang terprogram dan terpadu mulai dari rekrutmen sampai dengan pemisahan. Peranan dari Komandan Satuan sangat menentukan keberhasilan program kesehatan jiwa ini.

(4)               Lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap kesehatan prajurit. Berbagai penyakit yang disebabkan lingkungan tempat tinggal, latihan dan penugasan dapat mengenai prajurit dan keluarganya misalnya hypothermia, heat stroke, infeksi penyakit -  menular, gigitan binatang berbisa, tumbuhan dan hewan beracun dan sebagainya. Kondisi lingkungan ini dapat diatasi dengan persiapan pasukan yang baik, yaitu dengan adaptasi, aklimatisasi, kesamaptaan, periksaan kesehatan dan lain – lain, dimana peranan Komandan Satuan sangat besar.

(5)               Higiene perorangan merupakan tindakan praktis dilapangan, guna mempertahankan kesehatan dan mencegah timbulnya penyakit, sehingga prajurit selalu dalam kondisi siap tempur. Higiene perorangan merupakan upaya menjaga kebersihan pribadi yang meliputi : kebersihan kulit, rambut, tangan, kaki, gigi , mulut dan bagian tubuh yang lain dari berbagai pengaruh lingkungan, alat peralatan yang dipakai, atau menjaga keamanan dari makan dan minuman. Peranan dari Komandan Satuan sangat menentukan keberhasilan kegiatan higiene perorangan ini.

(6)               Pada saat latihan maupun tugas operasi, prajurit sering terpapar berbagai faktor penyebab penyakit akibat kegiatan militer yang dapat mempengaruhi kesehatannya. Berbagai faktor tersebut antara lain faktor fisik, kimia, biologi, fisiologi dan psikologi. Kecelakaan kerja umumnya terjadi karena ketidaktaatan terhadap prosedur tetap yang berlaku. Kecelakaan memang tidak dapat diduga kapan akan terjadi, tetapi pencegahan harus dilakukan secara maksimal untuk mengurangi kerugian pada prajurit ataupun satuan.

(7)               Prajurit TNI dengan kegiatan fisik yang berat dan mobilitas tinggi, membutuhkan gizi yang baik. Status gizi yang baik akan tercermin pada bentuk tampilan tubuh yang baik dan sehat. Selain untuk memenuhi kebutuhan akan zat gizi, makanan dapat juga sebagai media penularan penyakit, sehingga harus dikelola secara profesional oleh orang – orang yang bertanggung jawab.
           
b)                  Tanggung jawab Komandan Satuan.             

(1)               Secara teknis, program Kesehatan Preventif merupakan tugas dan tanggung jawab Perwira kesehatan, tetapi keberhasilan pelaksanaan program tersebut sangat tergantung pada Komandan Satuan. Komandan Satuan mempunyai tanggung jawab besar terhadap keberhasilan pelaksanaan kesehatan preventif di lapangan, sebab setiap kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan berada di bawah tanggung jawab Komandan Satuan.

(2)               Pada umumnya perhatian Komandan Satuan terhadap pelaksanaan kesehatan preventif masih rendah, hal ini terutama disebabkan kurangnya pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya pelaksanaan program kesehatan preventif itu sendiri. Oleh karena itu untuk menjaga kesehatan prajurit dan keluarganya, Komandan Satuan memang harus bertanggung jawab penuh terhadap keberhasilan program tersebut.

 (3)               Komandan dan Perwira Kesehatan Satuan harus mencari informasi medis, dengan kegiatan intelijen medis  sebanyak – banyaknya dan seakurat mungkin mengenai daerah latihan dan daerah operasi, agar prajurit dapat mempersiapkan diri dan menyiapkan perlengkapan secara optimal. Informasi medis yang penting antara lain mengenai keadaan daerah operasi, faskes dan satkes yang ada, flora dan fauna dan lain – lain.

c)                  Peran Lembaga Pendidikan.               Lembaga Pendidikan milik TNI dapat berperan aktif dalam menunjang keberhasilan program kesehatan preventif melalui mata pelajaran kesehatan preventif yang diajarkan pada berbagai jenis pendidikan. Jenis pendidikan yang dapat diwajibkan mengajarkan mata pelajaran kesehatan preventif adalah Dikma, Diktuk dan Dikbangum dengan jam pelajaran yang cukup memadai, minimal 10 JP. Selain mengoperasionalkan mata pelajaran kesehatan preventif,  lembaga pendidikan juda dapat dijadikan contoh pelaksanaan kegiatan kesehatan preventif yang baik.

d)                 Pelaksanaan Kesehatan Preventif.                  Pelaksanaan Program Kesehatan Preventif dapat dilakukan sesuai metoda yang dipilih untuk berbagai aspek kesehatan preventif seperti tertera di bawah ini, disesuaikan dengan kondisi daerah, personil dan tugas yang diberikan. Hal – hal yang lebih dominan pada suatu daerah, belum tentu menjadi dominan pada daerah lainnya :

(1)               Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.
(2)               Pencegahan dan penanggulangan cidera latihan.
(3)               Pencegahan dan penanggulangan gangguan jiwa.
(4)               Pencegahan dan penanggulangan penyakit gigi dan mulut.
(5)               Pencegahan dan penanggulangan penyakit akibat lingkungan.
(6)               Higiene Perorangan dan Mars.
(7)               Sanitasi Lingkungan.
(8)               Kesehatan Kerja Militer.
(9)               Gizi Prajurit dan Keluarga.
(10)           Pemeriksaan Kesehatan.

4)                  Pengawasan.               Kesehatan Preventif yang direncanakan dan diselenggarakan harus mendapat pengawasan dari unsur Komandan Atasan dan Stafnya yang ditunjuk. Ketika program kesehatan preventif masih direncanakan, pengawasan berfungsi mencegah perencanaan yang dibuat tidak dapat menjawab tujuan maupun sasaran yang diharapkan. Perencanaan diharapkan dapat aplikatif artinya perencanaan harus dapat dilaksanakan. Pada saat penyelenggaraan program kesehatan preventif, pengawasan diharapkan dapat mencegah penyelenggaraan keluar dari perencanaan yang telah dibuat. Dengan pengawasan yang intensif diharapkan hasil yang diperoleh dapat maksimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.

5)                  Penilaian.                     Pada akhir program kesehatan preventif dilaksanakan dapat dilakukan penilaian untuk menilai apakah program kesehatan preventif dilaksanakan dengan baik sesuai perencanaan atau tidak. Hasil penilaian inilah yang dapat digunakan untuk memberikan penghargaan ataupun sangsi ( Punish and Reward ) kepada Komandan Satuan yang menyelenggarakan kesehatan preventif. Penghargaan ataupun sangsi dapat berupa pernyataan resmi dari Komando Atas, kalau nilai baik berarti pujian, sedangkan nilai jelek berarti teguran. Tindakan administratif dapat diberikan jika Dansat tidak mengindahkan sama sekali program yang diperintahkan.


 
BAB  V

PENUTUP



15.       Kesimpulan.              

a.         Dewasa ini banyak berkembang berbagai penyakit di masyarakat yang dapat juga diderita oleh prajurit dan keluarganya seperti Demam Berdarah, Flu Burung, HIV/AIDS. Selain itu masih sering terjadi kegiatan militer yang dilakukan prajurit mengakibatkan penyakit, ketidakmampuan, kecacatan ataupun korban jiwa. Hal ini dapat terjadi akibat kelalaian, kecerobohan baik dari pelaku mapun penyelenggara latihan.

b.         Kondisi sehat jasmani dan rohani akan melancarkan aktifitas sehari – hari prajurit dan keluarganya, terutama pada diri prajurit yang banyak melakukan aktifitas jasmani, kondisi sehat jasmani dan rohani mutlak diperlukan. Kondisi sehat diri dan lingkungan, serta bebas dari penyakit akan mempermudah pelaksanaaan tugas yang diberikan kepada prajurit. Demikian juga kondisi sehat keluarga prajurit akan berdampak pada keberhasilan pelaksanaan tugas prajurit.

c.         Berbagai faktor dapat mempengaruhi timbulnya berbagai penyakit mulai dari faktor lingkungan strategis sampai lingkungan internal dan eksternal dari prajurit dan keluarganya. Faktor – faktor tersebut dapat menyebabkan timbulnya berbagai penyakit yang mematikan, terutama jika terlambat dalam penanganan penyakit tersebut.  Sebenarnya berbagai penyakit yang mematikan tersebut dapat dicegah melalui kegiatan kesehatan preventif, sehingga akibat fatal dan menimbulkan kerugian jiwa dan harta benda yang besar dapat dihilangkan ataupun paling tidak diminimalisir.

Secara teknis, program Kesehatan Preventif merupakan tugas dan tanggung jawab Perwira kesehatan, tetapi keberhasilan pelaksanaan program tersebut sangat tergantung pada Komandan Satuan. Komandan Satuan mempunyai tanggung jawab besar terhadap keberhasilan pelaksanaan kesehatan preventif di lapangan, sebab setiap kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan berada di bawah tanggung jawab Komandan Satuan.
 
16.       Saran.             Dibuat Peraturan tentang Kesehatan Preventif  sebagai Fungsi Komando yang disyahkan melalui Keputusan Panglima TNI, sehingga memiliki kekuatan untuk mengikat seluruh unsur Komandan / Pimpinan Satuan dari berbagai tingkatan dan Lembaga Pendidikan TNI untuk melaksanakan dan menjaga keberhasilan pelaksanaan program Kesehatan Preventif di lingkungan TNI.